JAKARTA, AKSIKATA.COM – Di balik wajah tenang seorang pria berusia 33 tahun yang sempat berbaur di tengah masyarakat Indonesia, tersimpan kisah kelam perampokan sadis di Sibiu, Rumania. Costinel-Cosmin Zuleam, buronan Interpol yang selama bertahun-tahun menghindari jeratan hukum, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polri di Bali pada Senin, 20 Januari 2026. Penangkapan ini membuka tabir perjalanan seorang kriminal lintas negara yang mencoba bersembunyi di balik keramaian.
Nama Zuleam pertama kali mencuat di Rumania setelah kasus perampokan brutal terhadap seorang pengusaha di Sibiu. Dalam aksinya, ia bersama komplotannya melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. peristiwa itu bukan sekadar pencurian, melainkan aksi penuh kekerasan yang meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Interpol kemudian mengeluarkan Red Notice, menandai Zuleam sebagai salah satu buronan berbahaya yang harus segera ditangkap.
Bertahun-tahun, jejaknya seakan hilang. Namun, penyelidikan lintas negara menemukan pola pergerakan yang mengarah ke Asia Tenggara. Di Indonesia, ia mencoba menjalani kehidupan baru, berpura-pura sebagai warga biasa. Aparat Polri yang bekerja sama dengan Interpol mulai mencurigai aktivitasnya setelah serangkaian informasi intelijen mengarah pada sosok yang mirip dengan buronan Rumania tersebut.
“Penangkapan ini bukan hasil kerja sehari. Ada proses panjang pemantauan, verifikasi identitas, hingga koordinasi dengan pihak luar negeri,” ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Polri.
Sumber internal kepolisian menyebutkan, Zuleam sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi. Namun, gerakannya akhirnya terpantau melalui kerja sama intelijen internasional. Begitu identitasnya terkonfirmasi, tim khusus Polri bergerak cepat melakukan penangkapan.
Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional Ses National Central Bureau (NCB)-Interpol, Kombes Ricky Purnama menyebutkan, bahkan Zuleam sempat melakukan nikah siri dengan seorang warga negara Indonesia (WNI) selama masa persembunyiannya sebelum ditangkap Polri. Fakta ini terungkap saat proses penangkapan oleh tim gabungan kepolisian.
“Kita dapati status yang bersangkutan telah menikah dengan status siri dengan orang kita Indonesia,” ujar Kombes Ricky Purnama saat konferensi pers di Denpasar.
Kini, Zuleam berada dalam tahanan Polri. Proses hukum selanjutnya akan melibatkan mekanisme ekstradisi ke Rumania. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kejahatan lintas negara tak pernah benar-benar bisa bersembunyi.
“Penangkapan ini adalah hasil kerja sama erat antara Polri dan Interpol. Kami memastikan Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional Kami berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum global,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri.
Ia menambahkan, “Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan. Kami akan berkoordinasi dengan otoritas Rumania terkait mekanisme hukum selanjutnya.”
Dengan penangkapan ini, kisah buronan yang sempat menghilang di balik bayang-bayang kehidupan sehari-hari akhirnya berakhir. Namun, bagi aparat penegak hukum, kasus Zuleam hanyalah satu dari sekian banyak tantangan dalam menghadapi kejahatan lintas batas yang semakin kompleks. Penangkapan ini JUGA menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung kerja sama internasional memberantas kejahatan lintas negara.





