JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pemerintah Indonesia resmi melarang pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Yogyakarta, serta ditegaskan oleh Mabes Polri untuk seluruh wilayah Indonesia.
Perayaan Tahun Baru 2026 di Indonesia akan terasa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung mengumumkan larangan menyalakan kembang api dalam seluruh kegiatan resmi maupun swasta yang membutuhkan izin.
Surat edaran akan segera diterbitkan oleh Sekretaris Daerah, mencakup acara di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi hiburan. Larangan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatra dan Aceh, serta untuk menjaga ketertiban umum.
Di Yogyakarta, Pemerintah Kota juga menegaskan tidak akan menggelar pesta kembang api. Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa meski tidak ada larangan mutlak bagi masyarakat, pemerintah mengimbau agar tidak ada perayaan berlebihan.
Ia menekankan pentingnya solidaritas dengan daerah-daerah yang sedang dilanda bencana banjir, sehingga masyarakat diharapkan merayakan pergantian tahun dengan lebih sederhana.
Sementara itu, Mabes Polri menegaskan larangan pesta kembang api berlaku secara nasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tidak ada izin yang diberikan untuk pertunjukan kembang api di seluruh Indonesia. Kepolisian menilai penggunaan kembang api dalam skala besar berisiko menimbulkan kecelakaan, kebakaran, serta kerumunan yang sulit dikendalikan.
“Kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Listyo Sigit di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Kepolisian menilai penggunaan kembang api dalam skala besar berisiko menimbulkan kecelakaan, kebakaran, serta kerumunan yang sulit dikendalikan. Adapun teknis razia dan sanksi akan diserahkan kepada masing-masing Polda di daerah.
Selain alasan keamanan, sejumlah pejabat pusat dan daerah juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan doa dan refleksi pada malam pergantian tahun.
Pemerintah menekankan bahwa perayaan sederhana lebih sesuai dengan kondisi bangsa yang sedang menghadapi berbagai bencana alam. Dengan demikian, pergantian tahun diharapkan tetap berlangsung meriah namun penuh empati dan tanggung jawab.




