JAKARTA, AKSIKATA.COM – Bonnie Blue, yang bernama asli Tia Emma Billinger, bintang porno asal berkebangsaan Inggris ditangkap aparat Polres Badung di sebuah studio di Desa Pererenan, Mengwi, Bali, pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan produksi konten pornografi.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, dalam keterangannya menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan secara resmi dan ditemukan bukti berupa peralatan produksi serta rekaman video. Ia menyebutkan bahwa Bonnie Blue bersama sejumlah warga asing lain sedang diperiksa lebih lanjut.
Polisi juga menemukan berbagai perangkat perekaman dan perlengkapan yang diduga dipakai untuk membuat konten asusila. “Kami menemukan bukti yang mengarah pada produksi konten asusila. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar AKBP Arif Batubara.
Beragam barang bukti diamankan, di antaranya kamera, USB, kartu sandisk, alat bantu, satu botol pelumas, kondom berbagai merek, dua pil Viagra, dua pil Piraga Connect, dua kantong PCR 2B, 19 kaos bertuliskan “Skool Bonnie Blue”, hingga BPKB kendaraan Suzuki Pick Up DK 9716 ST.
Selain Bonnie Blue, polisi juga mengamankan 17 pria berkewarganegaraan Inggris dan Australia yang diduga ikut serta dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi belum menemukan unsur pornografi dalam pembuatan konten tersebut.
Saat digerebek, Bonnie Blue bersama 17 WNA lainnya sedang membuat konten permainan. Hasil akhirnya, pemenang permainan akan tidur atau melakukan seks dengan Bonnie Blue.“Saat digerebek mereka membuat konten collab tentang sebuah games, di mana pemenangnya nanti akan tidur dengan Bonnie Blue,” kata Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, saat dihubungi Selasa (9/12).
Pihak Imigrasi Ngurah Rai menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan paspor, ini adalah kunjungan pertama Bonnie Blue ke Indonesia. Hal ini membuat kasusnya mendapat perhatian khusus karena menyangkut pelanggaran hukum sekaligus aturan keimigrasian.
Saat ini Bonnie dan 3 orang lainnya masih dalam pemeriksaan kepolisia. Sementara 14 orang lainnya diijinkan pulang.




