JAKARTA, AKSIKATA.COM— Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, dalam usia 72 tahun.
Kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Ia menyampaikan bahwa jenazah almarhum akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, setelah salat Asar. “Benar, Pak Antasari telah berpulang. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Boyamin.
Antasari Azhar dikenal sebagai sosok yang berani dan tegas dalam memimpin KPK di masa-masa awal perjuangan pemberantasan korupsi. Di bawah kepemimpinannya, KPK mencatat sejumlah pencapaian penting dalam penanganan kasus korupsi besar. Namun, perjalanan hidupnya juga diwarnai kontroversi, termasuk vonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.
Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian Antasari. “Segenap insan KPK merasa kehilangan atas berpulangnya Bapak Antasari Azhar. Semoga segala ikhtiarnya dalam memberantas korupsi menjadi amal ibadah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara dan dikenal memiliki latar belakang hukum yang kuat. Kariernya di dunia hukum dimulai dari kejaksaan hingga akhirnya dipercaya memimpin lembaga antirasuah.
Jenazah Antasari Azhar rencananya akan dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang. Keluarga meminta doa dan maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidupnya.
Indonesia kehilangan salah satu tokoh penting dalam sejarah pemberantasan korupsi. Semoga jasa dan pengabdian Antasari Azhar menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam menjaga integritas dan keadilan.



