BEKASI, AKSIKATA.COM — Suasana duka menyelimuti Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, setelah tiga anak laki-laki ditemukan tewas tenggelam di lubang galian proyek pembangunan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II sisi selatan. Kejadian tragis ini berlangsung pada Selasa sore, 4 November 2025, ketika para korban tengah bermain di area proyek yang tergenang air hujan. Korban masing-masing berinisial RD (7), CBT (8), dan RF (7).
Menurut keterangan Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mereka bermain di lubang galian yang memiliki kedalaman sekitar 1,8 meter. Genangan air yang terbentuk akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir membuat lokasi tersebut menyerupai kolam, menarik perhatian anak-anak untuk berenang. Dari empat anak yang berada di lokasi, satu di antaranya tidak ikut masuk ke dalam air dan selamat.
“Mereka bermain di lubang galian yang cukup dalam, sekitar 1,8 meter, dan penuh air karena hujan. Satu anak tidak ikut masuk ke air dan langsung melaporkan ke warga,” ujar Usep saat dikonfirmasi wartawan
Lubang galian tersebut merupakan bagian dari proyek saluran air Tol Japek II. Meski sudah ada tanda larangan di sekitar lokasi, anak-anak tetap bermain di area berbahaya itu. Warga sekitar menyebut bahwa pengawasan terhadap area proyek minim, dan tidak ada pagar pembatas yang memadai untuk mencegah akses anak-anak ke lokasi tersebut. “Kami sudah pasang garis polisi dan memeriksa enam saksi. Kami akan panggil pihak kontraktor untuk dimintai keterangan,” tambah Usep.
Sementara itu, Kepala Desa Tamansari, Dedi Supriyadi, menyayangkan kurangnya pengamanan di area proyek yang berdekatan dengan permukiman. “Kami sudah beberapa kali mengingatkan agar ada pagar atau penghalang, tapi belum ditindaklanjuti. Ini sangat disayangkan,” kata Dedi.
Sedangkan pihak keluarga korban menuntut pertanggungjawaban dari pengelola proyek. “Anak saya main di situ karena tidak tahu itu berbahaya. Tidak ada pagar, tidak ada penjaga,” ujar Ayah salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya.
Polisi telah memasang garis polisi di tempat kejadian dan memeriksa sedikitnya enam saksi. Penyelidikan kini berfokus pada kemungkinan kelalaian dari pihak kontraktor, terutama terkait standar keselamatan kerja dan pemasangan rambu peringatan. Pihak kepolisian juga mempertimbangkan untuk memanggil pihak pengelola proyek guna dimintai keterangan lebih lanjut.Jika terbukti ada pelanggaran keselamatan kerja, pihak kontraktor bisa dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja.



