JAKARTA, AKSIKATA.COM— Suasana di Mapolres Metro Jakarta Barat mendadak ramai pada akhir Oktober 2025, ketika publik dikejutkan oleh kabar penangkapan Onadio Leonardo Arya, atau yang lebih dikenal sebagai Onad, vokalis grup musik Killing Me Inside.
Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba setelah diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Penangkapan ini bermula dari pengungkapan jaringan pemasok narkoba yang melibatkan seorang pria berinisial KR, yang ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
KR diduga menjadi orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Onad, dan dari tangan KR, polisi menemukan plastik klip bekas sabu dan ekstasi, serta alat hisap seperti cangklong dan bong.
Setelah penangkapan itu, Onad langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia tampak mengenakan jaket biru gelap, celana hitam, dan masker yang menutupi sebagian wajahnya.
Pemeriksaan berlangsung hingga Minggu malam, di mana penyidik Satresnarkoba terus mendalami keterlibatan Onad dalam kasus ini, termasuk motif dan durasi penggunaan narkoba.
Di tengah sorotan media dan publik, Onad akhirnya muncul ke hadapan wartawan untuk pertama kalinya sejak penangkapannya. Dengan wajah tertunduk dan suara pelan, ia menyampaikan permintaan maaf serta penyesalan mendalam atas perbuatannya. “Mohon doanya,” ucapnya singkat saat digiring menuju ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat.
Ia enggan menjawab lebih jauh ketika ditanya soal alasan mengonsumsi narkoba, namun ekspresi wajahnya mencerminkan beban dan kesedihan yang mendalam.
Kasus ini menambah daftar panjang selebritas Tanah Air yang terjerat penyalahgunaan narkoba. Kepolisian masih mendalami status hukum Onad, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan lebih luas dalam jaringan peredaran narkotika.




