JAKARTA,AKSIKATA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan tanggapan mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Ia mengkritik kesalahan pimpinan KPK sebelumnya yang dituding memperlambat pengungkapan kasus buron Harun Masiku.
“Sejak awal, kami mendorong KPK agar menangani setiap kasus dengan lurus dan murni, tanpa kesan adanya tendensi politik atau upaya mencari-cari kesalahan. Menemukan kesalahan itu boleh, tapi kalau mencari-cari kesalahan, jelas tidak boleh,” kata Rudianto saat dimintai keterangan, hari Selasa (24/12/2024).
Rudianto menganggap kepemimpinan KPK di era Firli Bahuri tidak mampu menyelesaikan kasus Harun Masiku hingga menjadi berlarut-larut.
“Ini adalah kekeliruan besar dari pimpinan KPK sebelumnya. Kasus ini menjadi tunggakan perkara yang terus berlarut-larut dan memunculkan berbagai persepsi negatif di masyarakat. Ada yang menilai ini politis, ada yang merasa ini hanya menarget individu tertentu. Hal seperti ini jelas merusak citra KPK,” tegas Rudianto.
Politikus asal Partai NasDem itu juga menanggapi tidak berhasilnya KPK dalam menghadirkan buronan Harun Masiku ke ranah publik.
Ia meminta KPK untuk segera memperbaiki kinerja dan menyelesaikan kasus tanpa membuang waktu.
“Kita tidak ingin kasus yang sudah lama ini baru diungkap setelah bertahun-tahun. Ini kegagalan KPK, khususnya dalam menghadirkan DPO Harun Masiku. Jangan sampai kesalahan seperti ini terulang,” kata Rudianto.
Di hari Selasa (24/12/2024), KPK secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Setyo menyampaikan bahwa pengusutan kasus ini telah berlangsung sejak 2020.
Ada tiga orang yang telah divonis bersalah, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful.
Akan tetapi, Harun Masiku sampai saat ini masih buron.
Peran Hasto berhasil diungkap dalam upayanya menempatkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu. (dn)
KPK Era Firli Dianggap Lambat Dalam Ungkap Kasus Buron Harun Masiku
Foto : Suara Rembang