JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kabar gembira! Reog Ponorogo telah resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO ke-14 dari Indonesia dalam kategori In Need Urgent of Safeguarding.
Pengakuan ini diberikan dalam Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Asunción, Paraguay, Selasa, 3 Desember 2024.
Hal ini juga ditulis dalam laman Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO yang menyatakan Pertunjukan Reog Ponorogo ditetapkan dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak pada 2024.
Reog Ponorogo, yang berasal dari Kabupaten Ponorogo di Jawa Timur, adalah seni pertunjukan tradisional yang menggabungkan tari, musik, dan mitologi. Pertunjukan ini menggabungkan unsur tari, musik, dan mitologi, serta sering kali dipentaskan dalam acara-acara adat dan festival seni.
Reog Ponorogo memiliki beberapa versi cerita asal-usul. Salah satu versi yang populer adalah kisah Raja Kelana Suwandana dari Kerajaan Bantarangin yang berusaha melamar Putri Dewi Ragil Kuning dari Kerajaan Kediri. Dalam perjalanannya, Raja Kelana dihadang oleh Raja Singa Barong dari Kediri, yang datang dengan pasukan tentara yang terdiri dari singa dan burung merak. Di pihak Raja Kelana, ada wakilnya bernama Bujang Anom dan pasukan pengawal bernama warok, yang dikenal memiliki kekuatan ilmu hitam.
Pertunjukan Reog Ponorogo menampilkan beberapa elemen utama, yakni Warok adalah Pengawal raja yang memiliki kekuatan ilmu hitam; Jathil adalah Penari berkuda lumping; Klono Sewandono adalah Raja yang menjadi tokoh utama dalam cerita; Singo Barong adalah Topeng kepala singa yang dihiasi bulu merak; dan Dadak Merak, yaitu Hiasan bulu merak yang dikenakan di kepala penari.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO menjadi momen penting bagi Indonesia dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
“Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia yang memadukan keberanian, solidaritas dan keindahan tradisi lokal dalam daftar WBTb UNESCO sebagai sebuah kebanggaan. Pengakuan ini merupakan pencapaian besar bagi Indonesia dan menjadi pengingat pentingnya melestarikan warisan budaya kita untuk generasi mendatang,” tandasnya.