YOGYAKARTA, AKSIKATA.COM – Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) yang didirikan oleh Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2000 menggelar Bakti Sosial berupa kegiatan Hapus Tatto dengan Islamic Medical Service (IMS) yang diberikan kepada 50 orang, Kamis (17/10/19), di Gedung Serba Guna, Kentungan, Sleman, Yogyakarta.
Tak hanya itu, BMM juga memberikan santunan serta Pemeriksaan Kesehatan kepada 100 Anak Yatim Dhuafa. Santunan tersebut diberikan untuk dana operasional Panti Asuhan Al-Falah dan Ulil Albab sebesar Rp10.000.000 dan pemberian santunan kepada 100 yatim dhuafa sebesar Rp. 10.000.000.
Menurut Teten Kustiawan, Direktur Eksekutif BMM, bakti sosial tersebut menjadi bagian dari acara peresmian perwakilan kantor BMM di Yogyakarta. Kantor Perwakilan ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi standarisasi sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Diharapkan perwakilan ini bisa menjalankan fungsi untuk mensosialisasikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Kemanusiaan (DSKL) di wilayah Yogyakarta.
Nantinya, perwakilan kantor BMM ini juga akan menjalankan program pendistribusaan yang bersifat kolaborasi dengan lembaga-lembaga amil zakat lainnya.
Acara peresmian pembukaan Kantor dihadiri oleh Direktur BMM, Teten Kustiawan, Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dr. Suci Iriani Sinuraya, Kabag Pemberdayaan Kementrian Agama DIY, H. Mushahrudin, S.Ag., M.M, Relationship Manager Bank Muamalat Cabang Yogyakarta dan Koordinator Bidang Pemberdayaan Ekonomi TJSP Kab. Sleman, Agus S. Primasta, dan para tamu undangan lainnya. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di Kantor Perwakilan Yogyakarta.
“Kami berharap, hadirnya BMM di Yogyakarta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku semakin meningkatkan efektifitas layanan dalam pengelolaan zakat khususnya di Yogyakarta.” Ujar Teten dalam siaran persnya yang diterima AKSIKATA, Minggu (20/10/2019).
Untuk diketahui BMM merupakan LAZNAS yang dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Kemanusiaan lainnya (ZIS DSKL). Selain itu BMM juga merupakan Nazhir resmi yang mengelola dan mengembangkan wakaf produktif ekonomi.
BMM selalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 18 tahun berturut-turut untuk audit Laporan Keuangan dan memperoleh Akreditasi A serta memperoleh opini sesuai dengan syariah dari Kementrian Agama Republik Indonesia. BMM juga selalu berusaha untuk melakukan tata kelola yang baik terutama dalam hal pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS DSKL guna meningkatkan kesejahteraan umat melalui program-program yang inovatif, kreatif, dan berkesinambungan diantaranya di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan.