Begini Cara Mertua Bunuh Menantunya yang Sedang hamil 6 Bulan

pelaku digiring ke kantor polisi. (foto;mili.id)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Khoiri (52) tega membunuh menantunya yang bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) yang saat itu tengah hamil 6 bulan. Keduanya warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Rumor berkembang,Khoiri membabi-buta menghabisi nyawa Fitria Almuniroh dengan cara menggorok leher dengan pisau dapur Fitri lantaran ditolak keinginannya untuk berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, Rabu (1/11/2023) menjelaskan, pembunuhan terjadi di dalam kamar korban. Setelah membunuh Fitri, Khoiri empat kabur ke rumah tetangganya. Dia sembunyi di kamar tetangganya.

Pembunuhan ini pertama kali diketahui Sueb, suami korban. Saat itu suami korban pulang ke rumah setelah bekerja. Dia melihat istrinya tergeletak di samping kasur bersimbah darah dengan daster tersingkap. Sueb pun lantas beteriak kencang, menjerit minta tolong.

Warga berdatangan, yang segera melaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, Khoiri berhasil ditangkap, setelah mendobrak pintu rumah tetangganya yang digunakan untuk bersembunyi.

Menurut Kasat Reskim, kondisi korban mengalami luka di leher kiri akibat benda tajam, berupa pisau dapur dengan lebar sayatan mencapai 13 sentimeter. Sementara pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma atas tindakannya membunuh korban.

Polisi telah mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bantal yang dipenuhi darah korban.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu pisau dan bantal yang bersimbah darah,” ujarnya.

Dari hasil autopsi sementara, diduga korban meninggal dunia akibat kehabisan darah, dan berdampak pada janin yang ada dalam kandungan korban yang membuat janin dalam kandung juga meninggal.

Saat ini jenazah korban Fitria Almuniroh dimakamkan di makam umum desa setempat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *