JAKARTA, AKSI KATA.COM – Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI (Institut STIAMI) Jakarta melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI yang dilaksanakan di Gedung Balai Samudera, Jakarta, Kamis,(26/10)
Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Wisuda Insitutut Ilmu Sosial dan Manajemen Stiami yang ke 45 yang dihadiri 1.573 Wisudawan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Dr. Euis Komalawati, S.Sos., M.Si selaku Plt Rektor Insititut Stiami dan Dr. Rahmad Hadi, M.Si selaku Sekretaris Jenderal DPD RI dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam pelaksanaan kajian – kajian Penguatan Potensi Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bagi Masyarakat di seluruh negeri.
M Andrianto Kepala Bagian Humas dan kerjasama Institut STIAMI menjelaskan, kerja sama dengan DPD RI tersebut sebagai penjabaran dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Salah satu poin dari kerjasama tersebut kata Andrianto, Institut STIAMI memberikan kepada putra / putri bea siswa belajar di Institut STIAMI.
” MoU saat ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang berlaku selama lima tahun.Selama lima tahun sudah ratusan putra – putra daerah yang memperoleh bea siswa belajar di STIAMI,”ungkap Andrianto.
Wisuda1.573 Mahasiswa
Institut STIAMI menyelenggarakan wisuda ke – 45 selama dua hari,
tanggal 25-26 Oktober 2023, di Gedung Balai Samudera Jakarta Utara.
Dalam tema yang diusung, “Dengan Semangat 45, Bersama Membangun Bangsa,”
sebanyak 1.573 mahasiswa dari berbagai program studi meraih gelar mereka,
menandai pencapaian luar biasa dalam pendidikan tinggi di Indonesia.
Adapun rincian
jumlah wisudawan terdiri dari 59 lulusan program vokasi, 1349 lulusan program
sarjana, dan 165 mahasiswa program pascasarjana.
Para wisudawan dilantik oleh Dr.
Euis Komalawati, S.Sos, M.Si., selaku pelaksana tugas Rektor Institut STIAMI.
Dalam sambutannya Rektor berpesan kepada wisudawan untuk terus menjaga
kehormatan dan kemuliaan diri dengan sebaik-baiknya, memegang teguh nilai-nilai
kejujuran, integritas, dan tegak lurus terhadap ketentuan-ketentuan yang ada.
Wisudawan juga diminta menjauhi perbuatan korupsi, apalagi tindakan itu merupakan
kejahatan terhadap kemanusiaan di mata masyarakat internasional.
“Korupsi tidak semata-mata dicap kejahatan yang merugikan keuangan negara atau
perekonomian negara, melainkan juga lebih dari itu melanggar hak-hak fundamental
rakyat,” tegasnya.