Sasaran Bidang Pendidikan di RPJPN 2025–2045 Didesak untuk Direvisi

Ilustrasi anak-anak sekolah (foto:Kuncoro)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Sasaran atau target pembangunan bidang pendidikan pada RPJPN (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 didesak untuk ditinjau ulang dan direvisi karena dinilai kurang tepat dan tidak mendukung pencapaian misi yang tercantum di RPJPN tersebut.

Menurut Asa Dewantara, Hamid Abidin, Managing Director Asa Dewantara, sebuah lembaga nirlaba independen yang concern pada peningkatan kualitas pendidikan, revisi tersebut urgen untuk dilakukan karena RPJPN 2025 – 2045 akan segera disahkan menjadi Undang-undang.

Selain itu diharapkan jadi rujukan dalam pengembangan visi, misi dan program presiden dan kepala daerah mendatang, serta jadi acuan dalam penyusunan RPJMN/RPJMD dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah).

“Rumusan sasaran atau target yang kurang tepat tersebut dikhawatirkan berdampak pada tidak optimalnya pembangunan bidang pendidikan dalam 20 tahun mendatang dan tidak tercapainya misi atau tujuan yang dicanangkan pada RPJPN,” katanya.

Menurutnya, tim peneliti Asa Dewantara melakukan telaah terhadap dokumen rancangan akhir RPJPN 2025-2045, khususnya sasaran/target pembangunan bidang pendidikan. Tinjauan difokuskan pada sasaran/target dari 4 indikator yang ditetapkan di bidang pendidikan, yakni Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia diatas 15 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata nilai PISA (membaca, Matematika, Sains) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi.

Perumusan visi, misi dan arah Pembangunan dalam RPJPN tidak terjebak pada jargon-jargon yang sulit untuk dievaluasi dan diukur capaiannya. Kementerian PPN/Bappenas sebagai penyusun dokumen RPJPN mampu menjabarkan dan menurunkan visi Indonesia emas ke dalam misi, arah, dan indikator pembangunan masing-masing bidang dengan target/sasaran yang jelas dan terukur.

Sayangnya, menurut Hamid, sasaran/target bidang pendidikan yang ditetapkan dalam RPJPN 2025-2045 dinilai kurang tepat karena tidak singkron dan mendukung pencapaian misi atau agenda transformasi sosial yang menjadi rujukannya.

Hamid menyoroti sasaran Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk berusia diatas 15 tahun sebagai salah satu indikator untuk melihat kualitas pendidikan dalam indeks pembangunan manusia (HDI).

Dia menilai sasaran/target RLS dalam RPJPN 2025-2045, yakni 12 tahun atau rata-rata penduduk Indonesia di tahun ini sudah tamat SMA/sederajat, tidak singkron dengan misi yang akan dicapai, yakni “Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, kreatif, Sejahtera, UNGGUL dan BERDAYA SAING”. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Sasaran/Target tersebut tersebut sudah dicapai dan dilampaui pada tahun 2021 oleh negara-negara di asia Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.