Kasus Jeep Rubicon Tabrak Panitia Lomba Lari, Korban dan Pelaku Sepakat Damai


JAKARTA, AKSIKATA.COM –   PDK (25),  pengendara Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA yang menabrak panitia lomba lari 10K, Lena Marissa menyatakan bahwa dirinya telah melakukan kesepakatan damai dengan korban di Rumah Sakit MMC Jakarta, tempat lena mendapatkan perawatan untuk menyembuhkan luka-lukanya, Selasa (16/7/2019).

Pihak Lena diwakili oleh suaminya, LC Batanggor Simanjuntak. Sementara PDK bertindak atas dirinya sendiri. Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama di atas kertas bermaterai. Baik PDK maupun Lena telah menerima kesepakatan tersebut.

Dalam kesepakatan itu, dinyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus tersebut secara musyarawah dan  penuh kekeluargaan.   PDK akan menanggung seluruh biaya pengobatan Lena selama dalam perawatan di Rumah Sakit MMC Jakarta.

Selain itu, biaya perbaikan motor Yamaha N-Max nomor B 4983 TSA milik Lena yang rusak berat juga akan ditanggung oleh PDK.   “Kami menyadari bahwa kecelakaan ini bukan karena unsur kesengajaan, tapi merupakan suatu musibah,” jelas PDK dalam keterangan persnya, Selasa (16/7/2019) di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, PDK membantah telah melarikan diri seusai menabrak Lena , pada Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 3.28 WIB dini hari di depan Epicentrum, yang sedang membawa motor Yamaha N-Max nomor B 4983 TSA Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Tabrakan tak bisa dihindari lagi, karena Lena berhenti mendadak.  “Begitu menabrak saya langsung berhenti dan menolong korban,”jelas PDK. Dia lalu membawa Lena ke Rumah Sakit MMC yang tak jauh dari lokasi kejadian dengan seorang saksi bernama Ayu Anita.

Karena peristiwa terjadi masih pagi buta, dokter pun belum datang, sementara perawat mengatakan Lena harus dirawat inap, maka PDK minta ijin untuk pulang. PDK  bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dia  memberikan kontaknya kepada panitia penyelenggara Milo Run.  “Saya pulang sekitar pukul 7.40 WIB untuk membersihkan diri dan istirahat. Siangnya saya berniat datang lagi,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir menyatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti.  Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap PDK  yang datang memenuhi panggilan polisi. Sejauh ini, polisi menilai, PDK bersikap koorperatif dengan memberikan penjelasan secara detail dan bertanggungjawab terhadap korban.

Nasir menyatakan, kejadiaan tersebut murni kecelakaan. Namun, untuk memeriksaan lebih lanjut, polisi  menyita mobil jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA sebagai barang bukti.  “Kita melakukan penyitaan unit kendaraan jeep Rubicon nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK,” kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.