JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kasus sekeluarga yang tewas diracun setelah menyantap makanan di sebuah rumah kontrakan Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, ternyata terkait erat dengan pembunuhan berantai.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (19/1/2023) menyebut, kasus yang menewaskan seorang ibu dan kedua anaknya Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhamad Riswandi (17), adalah pembunuhan berencana.
Mereka dibunuh dengan cara diracun menggunakan pestisida dan racun tikus yang dicampur makanannya. Keluarga itu dihabisi karena mengetahui aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh para pelaku yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Ketiganya merupakan orang dekat para korban, bahkan salah satu pelaku, yakni Wowon Erawan alias Ak merupakan suami kedua dari korban dan ayah tiri dari anak-anak yang tewas diracun itu.
Fadil menjelaskan, ketiga tersangka melakukan pembunuhan berantai untuk menguasai harta korban-korbannya
“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya,” kata Fadil
Ketiga tersangka ini merasa bahwa keluarga dekat mereka menjadi pihak yang berbahaya, lantaran bisa saja membongkar aksi kejahatan mereka. Total ada 9 orang yang tewas dibunuh oleh kawanan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang itu saat ini masih diperiksa.