JAKARTA, AKSIKATA.COM – Penyanyi (Dewi Perssik) memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangan Dewi Persik itu terkait proses mediasi dengan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkannya.
Menurut pengakuan Dewi, dirinya diundang oleh Polres Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir sebagai warga negara yang baik. Proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka. Alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini,” kata Dewi Persik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Dewi mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.
Saat ditanya mengenai mediasi, Dewi tidak menjawab dengan jelas, hanya mengatakan jika dia datang bersama sang ibunda untuk memenuhi undangan pihak kepolisian.
“Kuncinya ada di mami saya,” ucapnya.
Sementara itu kuasa hukum Dewi Persik, Sandy Arifin menegaskan hasil mediasi tergantung pada ibunda Dewi dan Dewi sendiri, jika setelah musyawarah ada mufakat, kedua pihak akan melakukan konfirmasi melalui konferensi pers.
“Kalau memang nanti ternyata ada pertemuan ada mufakat ya bisa sama-sama prescon (press conference) tapi kalo ga lanjut tergantung Ibu dan Mbak Depe di dalam hasil mediasinya,” tegas Sandy.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial (W) sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penyanyi (Dewi Perssik). Namum, perempuan tersebut tidak ditahan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan (AKP. Nurma Dewi) mengatakan tersangka dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun.
“Tidak ditahan, dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE, itu dia kan masuk yang empat tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tersangka telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sore tadi.
“Jika ancaman hukuman pas lima tahun baru bisa ditahan,” tukasnya.