JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tepat 1 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali soal Pancasila.
Dalam laman akun instagram @Jokowi, pada Sabtu (1/10/2022), Jokowi mengingatkan bahwa zaman boleh berubah, gaya hidup berganti, arus globalisasi menderas, tapi bangsa Indonesia akan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan segenap nilai-nilai yang dikandungnya.
Ideologi yang digali dan dirumuskan oleh para pendahulu dari akar dan karakter bangsa Indonesia sendiri, telah terbukti mampu menjadi tameng menghadapi aneka tantangan yang mengancam persatuan dan kemajemukan kita.
Jokowi sendiri memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/22).
Hadir Ibu Iriana Jokowi bersama Wapres Maruf Amin dan istri, serta pejabat negara.
Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para pimpinan lembaga negara lainnya.
Upacara diawali dengan pembacaan UUD 1945 oleh Ketua Perwakilan Daerah RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,
“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat senantiasa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebagsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Selanjutnya Ketua DPR RI Puan Maharani ikut membacakan Ikrar sekaligus penandatanganan Ikrar.
“Ikrar, dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banya terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap negara kesatuan RI,” sebut Puan.
“Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan karena oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara,” ujarnya.(*)