Masuk Fase Endemi, Biaya Pasien Covid-19 Tak Lagi Ditanggung Pemerintah

KlikDokter

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Saat Covid-19 makin mereda dan statusnya berubah menjadi fase endemi, maka biaya pasien terkait Covid-19 tak lagi ditanggung pemerintah. Sebelumnya, kurang lebih dua tahun selama masa pandemi Covid-19, biaya pasien ditanggung pemerintah.

Demikian diungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Minggu (20/3/2022).

Pasien jika sudah fase endemi, akan menanggung biaya pengobatan sendiri atau bisa juga menggunakan asuransi yang dimiliki.

“Kalau dalam situasi endemi seperti penyakit lain, pembiayaan akan seperti yang lainnya (normal atau biaya pribadi),” kata dr Nadia.

Namun jika sudah menyangkut kejadian luar biasa (KLB) maka biaya kembali akan ditanggung oleh pemerintah setempat. Menurutnya hal tersebut, sudah diatur oleh peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah. “Kecuali kalau situasi berubah KLB menjadi tanggung jawab pemda sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Diketahui fase endemi ialah situasi penyebaran virus terjadi secara konsisten, ada tapi terbatas di wilayah tertentu saja. Tidak berada di level yang tidak mendistrupsi kehidupan publik serta dapat diprediksi dan stabil.

“Masyarakat sudah bisa hidup berdampingan dengan virus yang terkendali. Harus tahu cara mengatasi dan mengobati sehingga tidak membebankan faskes atau pelayanan kesehatan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro.

Sekadar informasi, pemerintah telah mengumumkan status KLB sejak 4 Februari. Menteri Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.