Otsus Papua Solusi Menuju Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag (foto: prokota)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Sejak ditandatangani UU No.2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang sebelumnya telah disetujui dalam paripurna DPR, maka dana Otsus yang dimaksimalkan penggunaannya bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Hal tersebut merupakan rangkuman subtansi yang disampaikan oleh para tokoh pemerhati Papua

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag mengatakan bahwa, tujuan dari Otonomi khusus Papua dan Papua Barat adalah memberikan kewenangan khusus untuk mengatur serta mengurus kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat berdasarkan aspirasi dan hak hak dasar masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Pemberian kewenangan dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat dapat memenuhi rasa keadilan, memepercepat tercapainya kesejahteraan rakyat, mendukung terwujudnya penegakan hukum dan menerapkan penghormatan terhadap hak – hak masyarakat Papua dan Papua Barat.

Selain itu, UU Otonomi khusus Papua dan Papua Barat juga mengatur kekhususan bagi Masyarakat Papua dan Papua Barat diberbagai sektor seperti Politik, Ekonomi, sosial dan budaya,” ungkap Anisah, Selasa (22/2/2022).

Sementara itu di tempat terpisah, DR. Andi Desfiandi, MA, seorang Akademisi dari Universitas Darmajaya Bandar Lampung mengatakan bahwa, semenjak era reformasi khususnya pada pemerintahan Joko Widodo banyak perhatian pemerintah terhadap masyarakat Papua dan Papua Barat.

Banyak terjadi perubahan sejak otonomi khusus diberikan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat. Dana Otonomi khusus Papua dan Papua Barat dapat memberikan kemakmuran sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara masyarakat Papua dan Papua Barat dengan Provinsi lain di Indonesia bahkan diharapkan dapat sejajar dengan provinsi – provinsi lain di Indonesia

“Dengan otonomi khusus Papua dan Papua Barat, maka diharapkan masyarakat Papua dan Papua Barat lebih sejahtera dan dapat merasakan keadilan dari pembangunan yang di laksanakan,” kata Andi.

Senada dengan Anisah dan Andi Desfiandi, Ketua Aliansi PAPEDA (Papua Peduli Damai), Yulianus Dwaa, MM mengatakan bahwa, keberhasilan otonomi khusus Papua dan Papua Barat dapat dilihat dari bidang pendidikan, Sosial kemasyarakatan dan politik.

“Pemberian otonomi khusus Papua dan Papua Barat tampak nyata pada bidang politk, yakni banyaknya orang asli Papua dan Papua Barat yang aktif di bidang Politk, selain itu otonomi khusus Papua dan Papua Barat juga dapat memberikan solusi untuk kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat melalui peningkatan aspek pendidikan dan sosial kemasyarakatan,” kata Yulianus Dwaa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.