JAKARTA, AKSIKATA.COM – Dalam budaya tradisi yang berkembang di masyarakat, perempuan masih ditempatkan di posisi atau kelompok yang lemah. Perempuan masih berada di posisi yang tidak setara dengan laki-laki dalam berbagai aspek. Hal ini disebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, dalam acara terbitnya Buku Panduan dan Bimbingan Teknis SOP Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Selasa (15/2/2022).
Menurut Kapolda, korban tindak pidana kejahatan terhadap perempuan dan anak di samping mengalami kerugian juga pasti mengalami traumatik psikologis. “Jadi Tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak itu di samping kerugian harta benda, kerugian jiwa pasti mengalami juga namanya trauma psikologi,” ujarnya.
Kapolda menyambut baik pPenyusunan buku ini yang begitu lengkap, sampai dengan tahapan bekerjasama dengan unsur-unsur yang ada di pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Buku ini disusun berdasarkan lintas kerjasama, kebetulan semua hadir pada pagi hari ini, kemudian dari aktivis pemerhati tentang perempuan,” sambung Kapolda.
Kapolda berharap jangan lagi ada kasus seperti di Kabupaten Bekasi, dimana korban kekerasan malah mengalami tindakan yang tak pantas.
“Kasus kemarin di Kabupaten Bekasi, korban malah disuruh pergi visum sendiri, narasi narasi yang tidak pantas disampaikan ketika sedang berinteraksi itu bisa dipahami, kita tidak boleh lagi menutup mata menutup telinga terhadap hal ini,” katanya.
Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi antara lain kekerasan seksual harus menjadi prioritas, kita bukan hanya sekadar pelengkap. Kita harus tingkatkan dan kita harus berbenah serta mempedomani Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan tentang Perlindungan Anak Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dan sebagainya.
“Kami berharap kata sambutan ini menjadi sebuah pelajaran dari sistem-sistem kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ke depan Polda metro Jaya terus berbenah mungkin nanti bisa ditambah lagi nanti akan berkembang di depan berdasarkan pengalaman pengalaman lapangan yang dimiliki oleh teman-teman, sehingga ini bisa menjadi semacam sebuah jurnal yang setiap tahun kita perbaiki dalam rangka penyempurnaan dalam pelaksanaan tugas dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Kapolda Fadil Imran.(*)