JAKARTA, AKSIKATA.COM – Usai dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan prajurit.
Menurut dia, setelah dilantik ada sejumlah pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada dirinya. Selain diminta membantu pelaksanaan program pemerintah, kesejahteraan prajurit TNI AD pun harus ditingkatkan dari sebelumnya.
Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai KSAD dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 107/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 17 November 2021.
Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI. Dengan pelantikan dirinya sebagai KSAD itu, maka pangkat Dudung Abdurachman naik satu tingkat menjadi jenderal.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 16 November 1965 ini merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1988. Sebelum dipercaya mengemban posisi Pangkostrad, Dudung lebih dulu menjabat Pangdam Jaya Jaya Jayakarta dan Gubernur Akmil. Dia juga pernah menjabat Wakil Asisten Teritorial KSAD dan Staf Khusus KSAD.
Di kalangan media, nama Dudung melambung dan menjadi buah bibir masyarakat, karena berani memerintahkan buahnya untuk mencopoti baliho Habib Rizieq Shihab pada September 2020.
Dikutip dari laman resmi KPK, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat Pangdam Jaya pada 21 Februari 2021.
Di mana Dudung menjadi pemimpin militer tertinggi di Ibu Kota sejak 27 Juli 2020.
Dari data LHKPN itu, diketahui Dudung memiliki total harta kekayaan senilai Rp1.085.464.275. Dia hanya mempunyai dua bidang tanah dan bangunan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan yang diikuti oleh Dudung.