Gadis Ini Diperkosa 2 Kali oleh Pacar Ibunya, Si Ibu Bukannya Marah, Malah Minta Iphone

Luqman Sulaiman, pengacara AS menunjukan surat laporan ke polisi. (foto:digtara)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Malang benar nasib seorang gadis remaja berinisial AS (17), siswi kelas 3 SMA berinisial AS asal Kota Medan, Sumatera Utara. Dia diperkosa AM (50), pacar S, ibu kandungnya. Tak hanya sekali, kejadian itu berlangsung dua kali.

Mirisnya peristiwa itu diketahui oleh ibu kandungnya. S yang mengetahui peristiwa itu, bukannya marah kepada sang pacar, tetapi malah menyuruh A untuk minta kepada AM untuk dibelikan iPhone.

Luqman Sulaiman, pengacara AS menyebutkan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada tanggal 2 Agustus 202, lalu di Kecamatan Medan Polonia, di rumah kontrakan S. Sejak S bercerai dengan ayah kandung AS, si ibu mengajak A tinggal bersamanya.

Diceritakan Luqman, peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat sang ibu sedang bekerja.Ketika itu AM datang ke rumah kontrakannya dan langsung menyelinap masuk ke dalam kamar A sedang tertidur pulas. “Karena ibu dan pelaku berpacaran jadi pelaku aman masuk ke rumah,”jelas Luqman, Sabtu (30/10/2021).

AM langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual. Tentu saja, AS menolak dan melawan. Namun, apa daya, tenaganya kalah kuat dengan AM. Apalagi situasi yang sepi membuat AM leluasa melancarkan aksi kejinya. Usai melancarkan aksinya, AM pun mengancam A untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun.

Namun A dengan berani menceritakan apa yang dia alami kepada si ibu. Bukannya memberikan perlindungan kepada sang anak, si ibu malah menyarakan AS agar tak memberitahu tindakan tersebut kepada orang lain.

Karena aksi pertama sukses, AM pun mengulangi lagi aksi kejinya itu pada 20 Agustus 2021. Saat itu, kondisi rumah korban juga sepi lantaran sang ibu sedang bekerja. Namun aksi kedua ini dipergoki oleh sang ibu.

Menurut Luqman, ibunya malah menyuruh korban meminta dibelikan iPhone 11 Pro Max kepada AM. “Mamaknya nggak keberatan. Menurut keterangan anaknya itu, mamaknya nyuruh minta iPhone,” ujar Luqman.

AS pun merasa kecewa dengan sang ibu. Apalagi dia mengalami kesakitan yang amat sangat pada tubuhnya, sehingga dia mengalami traumatik. AS akhirnya melarikan diri dari rumah kontrakan ibu dan kembali ke rumah ayah kandungnya. Dia pun melaporkan peristiwa itu ke ayahnya.

Tentu saja sang ayah tak terima. Marahnya bukan main. Sang ayah, dengan didamping kuasa hukumnya langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor : STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Ayah korban sudah melapor ke Polrestabes Medan dan kami mendampingi,” jelas Luqman.

Luqman pun berharap agar laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Sementara AS sudah melakukan visum terkait bekas pemerkosaan yang dilakukan AM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.