JAKARTA, AKSIKATA.COM – Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bernama Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan, Polres Jakarta Utara, oleh selebgram Ayu Thalia atau lebih dikenal Thata Anma.
Sean dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan cara mendorong Ayu sampai terjatuh dan menyebabkan Ayu terluka. Peristiwanya terjadi pada Jumat (27/8/2021) di sebuah showroom mobil, Pluit, Jakarta Utara sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu juga Ayu langsung berobat ke rumah sakit Atma Jaya dan mendatangi kantor polisi melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan.
Setelah melaporkan Nicholas Sean, Ayu mengunggah foto kakinya yang dipenuhi bekas luka yang dilakukan Sean melalui Insta Story.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan dugaan penganiayaan serta laporan tersebut. Polsek Metro Penjaringan masih menyelidiki laporan tersebut.
“Iya jadi ada laporan polisi Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, terlapor inisial NSP (Nicholas Sean Purnama),” jelasnya.
Menanggapi laporan itu, Sean membantah. Lewat Ahmad Ramzy, pengacaranya, Sean menyebut Ayu Thalia lompat dari mobil. Ramzy pun mendesak polisi untuk mengecek CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Ramzy mengatakan Sean dan Ayu sempat terlibat cekcok di dalam mobil. Namun tak ada tindakan penganiayaan. Sean pun menuntut Ayu Thalia menyampaikan permintaan maaf dalam 24 jam ke depan.