KEPRI,AKSIKATA.COM – Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban melakukan evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal berbendera Cina yakni Kapal Taihong 6. Proses evakuasi tersebut dilakukan pada 21 Juli 2021.
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian mengungkapkan, usai hari raya Idul Adha pihaknya mendapat tembusan Surat dari Kementerian Luar Negeri perihal Permohonan bantuan repatriasi Jenazah ABK WNI a.n. Riki Ansiah Samosir melalui Jalur laut ke Batam. ABK tersebut bekerja pada Kapal Taihong 6.
“Kami berkoordinasi dengan BASARNAS Pusat dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terkait evakuasi jenazah ABK kapal berkebangsaan WNI tersebut. Atas instruksi Direktur KPLP, kami juga berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di Kepulauan Riau,” ungkapnya,Kamis (22/7).
Dalam proses evakuasi, Kepala Subsie Operasi diperintahkan langsung untuk mengerahkan kapal patroli KN. KALIMASADHA P.115 beserta crew untuk menuju lokasi penjemputan jenazah di Perairan Batu Ampar.
Pada pukul 18.30 WIB, kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 WD di lambung kiri Kapal Taixiang 6 pada posisi 01 10. 381 N/103 58.838 E dan melakukan proses Evakuasi jenazah Ke KN. Kalimasadha – P.115 dan tepat pukul 19.00 WIB kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 WA dari kapal Taixiang 6, lanjut Capt. Handry
Tepat pukul 19.30 WIB kapal patroli KN. Kalimasadha P. 115 Sandar di Pelabuhan Batu Ampar dan Jenazah di bawa menggunakan Ambulan dari Polresta Barelang untuk ditangani lebih lanjut.
“Kegiatan ini tidak akan berhasil bila tidak ada nya koordinasi yang baik dengan Instansi terkait dilapangan yaitu KSOP KHUSUS BATAM,POLAIR BAHARKAM dan Batam, INAFIS POLRESTA Barelang, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Basarnas dan Imigrasi,” tutupnya.