JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di wilayah Jawa – Bali, yang seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021, diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Selama perpanjangan masa PPKM Darurat ini, pemerintah juga berjanji akan membagikan obat-obatan untuk pasien COVID-19 dari kalangan masyarakat ekonomi bawah. Serta bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak selama PPKM Darurat.
“Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” terang Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021)
Selain itu, pemerintah juga terus mengintensifkan program perlindungan sosial (perlinsos) untuk mengurangi dampak ekonomi dari pelaksanaan PPKM terhadap masyarakat.
“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST [Bantuan Sosial Tunai], BLT [Bantuan Langsung Tunai] Desa, kemudian PKH [Program Keluarga Harapan], juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan,” ujar Presiden.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal. Intensif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro yang masing-masing menerima sebesar Rp1,2 juta.
“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos [bantuan sosia] tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Presiden Jokowi.
Dijelaskan Predsiden Jokowi, PKM darurat berhasil menurunkan kasus COVID-19 serta bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit (RS).
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Presiden meminta seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM ini sehingga kasus COVID-19 dapat segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.
Pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Presiden pun meminta semua pihak untuk saling bekerja sama untuk melaksanakan PPKM Darurat.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujarnya.