BOGOR, AKSIKATA.COM – Sejumlah aliansi muslim bergerak menuntut Habib Rizieq bebas dari hukuman hakim. Narasi yang disampaikan kasus Habib Rizieq jelas bernuansa dendam politik. Lagian pula, fakta persidangan menunjukkan Habib Rizieq tidak bersalah.
Salah satu aliansi yang mendesak Habib Rizieq bebas adalah Aliansi Muslim Kota Bogor. Kelompok ini beraudiensi ke DPRD Kota Bogor menyampaikan tuntutan mereka.
Usai audiensi dengan DPRD Kota Bogor, Aliansi Muslim Kota Bogor menyatakan sikap Habib Rizieq harus bebas. Sebab kasus kerumunan Petamburan dan swab test RD UMMI Bogor sangat politik banget.
“Dengan segala hormat dengan ini kami dari Bogor, meminta kepada hakim yang sedang mengadili Muhammad Habib Rizieq Syihab yang dipersangkakan,kasusnya nuansa politik balas dendam,” ujarnya pada video rekaman dikutip dari akun Twitter, Kamis (10/6).
Menurut Aliansi Muslim Kota Bogor, fakta persidangan jelas kok menunjukkan Habib Rizieq itu korban dari kriminalisasi politik balas dendam. Keterangan dalam persidangan menguatkan posisi Habib Rizieq tak bersalah.
Karena dari keterangan persidangan, baik saksi yang diajukan dari Jaksa Penuntut Umum maupun saksi dari terdakwa justru menguatkan posisi Habib Rizieq.
“Saksi semuanya sangat-sangat nyata mengatakan Habib Rizieq tidak bersalah dan sama-sama kita tahu Habib Rizieq tidak bersalah, maka mohon hakim tegakkan keadilan secara benar, atas nama Allah,” jelas Aliansi Muslim Kota Bogor.
Aliansi tersebut berpesan kepada hakim, bila bebaskan Habib Rizieq itu akan berdampak bagus bagi kebangsaan dan menghentikan upaya kezaliman dari rezim. Hakim artinya telah menunjukkan keadilan.
“Kalau Anda bebaskan HRS, Insya Allah orang-orang yang selama ini hendak berbuat zalim dari wali kota, polisi, kejaksaan, dan yang lainya siapapun juga, maka tertutup kemungkinan itu dan Anda termasuk menyelamatkan semua pihak dan bangsa Indonesia dari segala keburukan,” kata aliansi tersebut.
Aliansi muslim ini pun mengingatkan para hakim adalah wakil Tuhan di bumi. Keputusan yang diberikan lewat palu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Hakim harus mengingat betul konsekuensi bila tak memutus dengan adil Habib Rizieq.
“Oleh karena itu, kami minta para hakim bebaskan HRS, ketuk palu Anda! palu Anda adalah palu keadilan. Keadilan yang mewakili Allah SWT. Mudah-mudahan didengar, Allah meridhai bebaskan Anda dari pertangungjawaban di akhirat,” jelasnya.
Habib Rizieq terseret dalam dua kasus di masa pandemi Covid-19. Pertama kasus kerumunan di Petamburan pada perayaan pernikahan putrinya. Dalam kasus ini Habib Rizieq telah divonis hakim delapan bulan penjara serta denda 20 juta subsider kurungan 6 bulan.
Sedangkan kasus kedua Habib Rizieq adalah dugaan pembohongan hasil swas test di RS UMMI. Kala itu Habib Rizieq dirawat di rumah sakit tersebut dan menjadi perhatian.
Dalam kasus kedua ini, Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Sedangkan Direktur RS UMMI, Dokter Andi Tatat dituntut JPU 2 tahun penjara soal swab tes palsu. (SI)