JAKARTA, AKSIKATA.COM – Di tengah ramainya kegagalan jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pengelolaan dana haji aman.
Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat yang menyinggung dana calon jemaah haji sebesar total Rp 150 triliun yang telah disetorkan.
“Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK pada Sabtu (5/6).
Menurutnya, dana calon jemaah haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dan dikelola dengan sangat baik. Wajar jika ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan. Hanya saja ia menyayangkan di tengah keterbukaan informasi sekarang ini orang dengan mudah menyebarkan kabar miring.
Di antaranya ada kabar yang menyebut dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dalam rangka pengendalian dan koordinasi dan memastikan kabar tersebut, Muhadjir langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Menara Bidakara 1, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/6).
Dari kunjungannya itu dan mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH, Menko PMK memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah berjalan dengan sangat baik. Pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman.
Muhadjir pun menegaskan, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar.
BPKH, sebut dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif.
Lebih lanjut Muhadjir menuturkan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
“Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya,” ujarnya.
Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
“Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi. Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama.