Ditangkap Densus 88, Munarman Sempat Berteriak, “Ini Tak Sesuai Hukum.”

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap Densus 88 dan di rumahnya yang berada Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan digeledah, Selasa (27/4/2021).

Munarman sempat berontak dan menolak ditangkap. Dia juga berteriak, penangkapannya tak sesuai hukum yang berlaku. Namun anggota Densus 88 tetap menyeretnya keluar rumah.

Di depan pintu, Munarman lagi-lagi berseru agar dirinya bisa memakai sandal, sebelum akhirnya dia digiring ke sebuah mobil putih.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwowo membenarkan penangkapan pria yang berprofesi sebagai pengacara itu. “Iya (Munarman ditangkap Densus 88, ke Polda Metro,” tegas Argo saat dikonfimasi, Selasa (27/4/2021).

Dari keterangan yang dikonfirmasi Argo, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. Penangkapan Munarman juga terkait dengan baiat di sejumlah daerah.

“Benar, diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya. (EDDY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.