JAKARTA, AKSIKATA.COM – Miris. Gara-gara sering nonton video porno, 19 bocah di Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Maegawati, Kabupaten Garut, Jawa Barat kecanduan sex menyimpang. Ke 19 anak itu terdiri dari 18 anak laki-laki dan satu anak perempuan. Empat orang hanya menjadi korban sedangkan 15 lainnya bertindak korban sekaligus pelaku dengan melakukan kegiatan seks menyimpang satu sama lain.
Rata-rata mereka masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mirisnya lagi, ada yang mengaku sudah kecanduan sex sejak duduk di kelas 3 SD!
Perilaku seks menyimpang itu terjadi lantaran si anak kerap menggunakan handphone dan mudah mendapatkan video-video porno, baik dari internet maupun kiriman dari teman melalui media sosial. Mereka melakukan sebuah adegan porno mengikuti video yang disaksikan melalui handphone android yang dibawa oleh salah seorang anak. Mereka seolah-olah bermain domba-dombaan.
Kegiatan anak-anak itu itu kepergok oleh salah satu dari orangtua mereka yang kemudian mengadukan hal ini kepada ketua RW setempat. Namun saat anak-anak ditanya, mereka bungkam. Hal hasil sang orantua dan sespuh kampung memutuskan mengadukan hal ini ke Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Jumat (12/4/2019) lalu.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan peristiwa itu dan saat ini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, dan terus menyelidiki kasus tersebut. Sementara Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melakukan pendampingan terhadap para bocah.
Kepada polisi, para bocah ini mengaku menonton video porno dari ponsel pintar milik salah seorang tetangganya yang juga diketahui di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (25/4/2019) menyebutkan, polisi menggandeng psikolog, psikiater, bahkan juga dilakukan hypnotherapy untuk mengangkap kasus itu sekaligus memulihkan kondisi anak-anak itu seperti kemauan orangtua mereka. “Orang tua menginginkan anak-anak bisa normal kembali,” katanya.
Maradona menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tim psikologi Polda Jawa Barat, perilaku seks menyimpang yang dilakukan para bocah itu tidak ada unsur pemenuhan kebutuhan seks karena tidak ada unsur birahi. Anak-anak mengangapnya murni sebagai sebuah permainan dodombaan. Istilah permainan itu dikenal di lingkungan tempat tinggal para bocah.
Kasubag Psikologi Polda Jabar Kompol Christofel menjelaskan tim Psikologi memberikan hipnotherapi dan arttherapi untuk mengetahui kondisi psikologi ke 19 anak itu. Dari hasil pemeriksaan hipnotherapi dan arttherapi kondisi ke 19 tersebut normal, tidak menunjukkan adanya kelainan kejiwaan. Kesimpulan awal ke-19 anak tersebut melakukan seks menyimpang karena melihat tayangan video porno yang diperolehnya dari telepon seluler.
Meski demikian, proses pendampingan terhadap mereka harus tetap dilakukan beberapa kali di rumahnya masing-masing, untuk menghilangkan rasa trauma tentang kejadian yang mereka lakukan.