JAKARTA,AKSIKATA.COM – Persatuan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi terkait peningkatan
komoditas produk lokal ekspor terutama eksportir usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM).
Presiden juga mendorong seluruh jajarannya untuk memberikan insentif ekspor dan menyederhanakan regulasi terhadap berbagai peluang , sehingga para bisa menembus pasar internasional.
Indonesi memiliki berbagai kekayaan alam. Salah satu contohnya adalah sarang burung walet, yang sangat diminati oleh warga Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Namun demikian, eksportir sarang burung walet terkendala regulasi,karena untuk bisa melakukan ekspor secara legal, eksportir harus mendapatkan legalitas Ekspor / Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet (ET-SBW) meskipun regulasi tersebut sudah dijalankan tahap demi tahap oleh pelaku eksportir.Apabila izin ekspor tidak lolos, para eksportir sarang burung walet harus mendaftar dan audit dari awal kembali.
” Hal inilah yang menjadi kendala dan memberatkan para pelaku UMKM sarang burung walet, sehingga banyak yang putus asa,” ungkap Anggota Dewan Pembina PPSWN,Benny Hutapea, Minggu (14/3).
Benny Hutapea berharap, semua bisa duduk bersama agar eksportir sarang burung walet mendapat perlakuan yang sama dalam hal regulasi. ” Pemerintah harus mendorong agar regulasi yang sederhana bisa terealisasi, , sehingga apa yang disampaikan oleh presiden terkait komoditas produk lokal ekspor dapat terwujud dan bermanfaat oleh masyarakat. Selain pendapatan devisa, ekspor burung walet juga bisa berkembang dan membuka lapangan kerja buat masyarakat,” ungkap Benny Hutapea.
Agar hal ini bisa terealisasi, menurut Benny Hutapea, instansi penerbit izin harus segera ditetapkan yaitu Service Level Agreement (SLA) di Kementan/Barantan (Badan Karantina Pertanian), sehingga ada kepastian pelayanan perizinan untuk pelaku usaha yang mengajukan yang persyaratan sudah lengkap, dalam 3 hari setelah pengajuan.” Bila pejabat tidak menerbitkan ijin, ijin akan terbit secara otomatis,” tegas Benny Hutapea.
Benny Hutapea menyampaikan usul agar ekspor burung walet bisa meningkat yaitu; regulasi yang tumpang tindih harus disederhanakan, ET-SBW harus ditetapkan dan diterbitkan kepada Pemohon izin Pelaku Eksportir Sarang Burung Walet ( SBW ) ke negara RRT .
Selain itu, Benny Hutapea juga berharap, waktu penerapan untuk menjadi Eksportir Terdaftar harus ada kepastian dan tidak menunggu lama.
” Pendapatan devisa akan meningkat apabila eksportir sarang burung walet memiliki izin sebagai Eksportir Terdaftar ( ET-SBW ) ke egara RRT,” pungkas Benny Hutapea.