LUMAJANG, AKSIKATA.COM – Entah apa yang ada di pikiran Salim (33), asal asal Dusun Tanjungsari, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Saat dirundung nafsu birahi, dia tak lagi pandang bulu siapa yang bakal jadi lawan tandingnya.
Begitu dia melihat Melati (bukan nama sebenarnya) yang berusia 40 tahun, warga Meleman, yang sedang mencari kayu bakar di belakang rumah, Jumat (26/2/2021) sore, Salim langsung menyergapnya, menyeretnya ke semak-semak. Dia memaksa Melati menuruti nafsu bejatnya.
Mirisnya, Melati dari lahir mengalami kelainan tidak bisa bicara (bisu). Karenanya Melati hanya bisa berontak dari cengkraman Salim, tanpa bisa mengeluarkan suara untuk minta tolong. Melati terus meronta-ronta, saat Salim akan memperkosa dirinya.
Beruntung aksi bejat Salim dipergoki tetangga Melati. Tetangga itu pun langsung berteriak mengundang para tetangga lain berdatangan. Salim pun diamankan dan diserahkan ke Polsek Yosowilangun, Lumajang.
Namun Salim ternyata berakal bulus, saat menjalani pemeriksaan, tiba-tiba dia pamit ke belakang mau kencing. Tanpa menaruh curiga, petugas kepolisian mengijinkan.
Rupanya kesempatan itu digunakan pelaku untuk kabur dengan cara melompat pagar tembok, lalu menghilang di area persawahan milik warga. Dia bahkan sempat mengambil sepeda di sekitar stadion Yosowilangun milik warga.
“Saat mau di Lidik dia pamit kencing dan melarikan diri dengan melompat tembok, tetapi dengan ketangkasan anggota langsung meluncur ke rumah pelaku dan berhasil di tangkap kembali di sekitar rumahnya,” ujar Kapolsek Yosowilangun, AKP, Hariyanto, Sabtu (27/2/2021).
Polisi pun mengerahkan timnya untuk mencari Salim. Beberapa jam kemudian, Salim ditemukan sedang tidur-tiduran di emperan warung dekat rumah orang tuanya, Sabtu (27/2/2021), sekitar pukul 05.30 Wib.
“Alhamdulillah sudah berhasil kita tangkap kembali,” kata Hariyanto.
Salim diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini masih menjalani proses pemeriksaan penyidik.