JAKARTA, AKSIKATA.COM – Tim gabungan Polri dan Imigrasi menangkap buronan Interpol, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka (32) bersama kekasihnya, yang bernama Ekaterina Trubkina (33), di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2/2021), dini hari. Saat diciduk, Andrew tak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.
Andrew yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Rusia ini menjadi buronan lantaran melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, usai dijenguk kekasihnya, pada Kamis (11/2/2021) lalu. Keduanya meloloskan diri saat petugas melaksanakan proses administrasi pemindahan Andrew dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto menyebutkan, tim gabungan sejak awal kabur sudah melakukan pencarian di sejumlah wilayah. Tidak hanya di tempat wisata, penginapan dan hotel tapi di beberapa lokasi Pelabuhan di Bali.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan instansi terkait untuk mencari keberadaan Andrei dan istrinya tersebut,” ungkap Eko.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2021) membenarkan soal penangkapan itu. “Diamankan bersama kekasihnya tanpa melakukan perlawan dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi,” ungkap Argo saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi pada 2 November 2015, kepolisian Rusia merilis database Interpol Rusia bahwa Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka masuk dalam Red Notica. Andrew yang diduga sebagai bandar narkoba di Rusia melarikan diri ke Indonesia, tepatnya di Bali. Kepolisian Rusia kemudian berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) Mabes Polri.
Andrew Ayer berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, saat transaksi narkotika jenis Hasis di sebuah cafe di Jalan Sunset Road No.99, Kuta, Badung Selasa 1 Oktober 2019 sekitar pukul 21.00. Andrew sempat di tahan Polresta Denpasar, lalau dipindahkan ke Lapas Kerobokan. Pihak Lapas menyerahkannya ke kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Rabu 3 Februari 2021. Namun sebelum diserahkan ke interpol, Andrew melarikan diri.