JAKARTA, AKSIKATA.COM – Warga Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara dibuat geger. Pasalnya, seorang kakak tega membunuh adik kandungnya sendiri, hanya kareba masalah air sawah atau irigasi.
Sang kakak bernama Rufoi Dakhi alias Ama Merata (43). Sementara adiknya bernama Mosi Dakhi alias ama Marsaina (35).
Kasat Reskrim Polres Nisel, AKP Iskandar Ginting menerangkan, peristiwa tragis itu terjadi, (Selasa 16/2/2021), sekitar Pukul 16.00 WIB. Kala itu, korban bersama istri dan anaknya berangkat dari rumah menuju sawah yang berjarak 1 kilometer dari rumahnya. Di sana sudah ada pelaku bersama dengan istri dan anaknya, sedang bekerja di sawah miliknya.
Saat itu korban melihat adanya genangan air di sawah miliknya akibat hujan yang terjadi pada hari senin tanggal 15 Februari 2021. Maka korban bersama istrinya berencana mengurangi jumlah air yang menggenang dengan membuka jalan air dan menuju sawah milik pelaku.
Namun, pelaku tidak terima dengan tindakan korban. Dia mengambil senapan angin yang selalu dibawanya dan menembak korban. Kakak dan adik itu pun bertengkar hebat.
Dibalut emosi yang tak terkendali,pelaku dan anaknya membawa parang dan melakukan pembacokan terhadap pelaku sedangkan istri pelaku membawa kayu dan memukul korba
Ama Merata menyabetkan parangnya berulang kali hingga sang adik tersungkur bersimbah darah. Dia tewas seketika.
Rupanya kemarahan Ama Merata belum reda, meski sang adik sudah tewas. Dibantu istri dan anaknya, dia menyerang istri korban Adiliana (35) alias Ina Marsaina, adik iparnya yang sebelumnya berusaha melerai pertengkaran itu. Namun naas sang istri juga ikut terkena bacokan yang dilakukan oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban Mosi meninggal di tempat sedangkan istri korban mengalami luka bacok pada bagian tangan korban,” ucap Iskandar, Jumat (19/2/2021).
Mosi Dakhi meninggal dengan luka bacok pada bagian kepala dan kaki sebelah kiri. Sedangkan istrinya, Adilina mengalami luka bacok pada bagian tangan. Saat ini, Ina dirawat intensif di rumah sakit.
Petugas Polres Nias Selatan yang mendapat informasi kejadian itu, langsung mengecek dan mendatangi lokasi kejadian.
Ama Merata dan anaknya, Tarsi Dakhi menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan. Sementara istrinya, karena sedang hamil 8 bulan masih berasa di rumah. Polisi menyita barang bukti, di antaranya dua buah parang.