CIPUTAT, AKSIKATA.COM – Samsudin (47), driver ojek online di Ciputat, Tangerang Selatan, akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (11/2/2021) setelah sempat dirawat akibat dibakar istrinya yang berinisial KR (54).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, Kamis (11/2/2021), Samsudin mengalami luka bakar 90 persen dan lebih dari seminggu dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Samsudin dibakar oleh istrinya di rumahnya di Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Kamis (4/2/2021). KR lalu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Rowokosom, Banyubiru, Semarang, Jawa Tengah, kampung halamannya.
Kepada polisi, KR mengaku nekat membakar suaminya karena kesal sering dianiaya Samsudin. Mereka juga kerap bertengkar karena masalah ekonomi. Dia pun ingin balas dendam.
“Motif pelaku membakar korban adalah kesal dan ingin balas dendam atas perbuatan korban yang sering menganiaya pelaku,” kata Kapolres.
KR lalu membeli bensi 1 liter bensin di dekat rumah, seharga Rp10 ribu yang ditaruh dalam teko.
Setelah itu, bensin disiramkan ke tubuh dan kasur, saat Samsudin tidur. KR membakar kertas dan menaruhnya ke kasur. Dalam sekejap api pun berkobarr hingga ruangan kamar di lantai dua itu terbakar.
Setelah itu KR meninggalkan rumah, menuju ke pool bus di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dan kabur ke Semarang.
KR sudah dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau Pasal 187 KUHP ayat 2 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas tahun dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dana tentang penganiayaan yang yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Samsusin dimakamkan di Pemakaman Wakaf Choiron Yusuf, dekat rumahnya, pada pukul 15.30 WIB, Kamis (11/2/2021).