JAKARTA, AKSIKATA.COM – Operasi pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jakarta – Pontianak, yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan, Kamis (21/1). Namun untuk pencarian CVR atau rekaman awak pilot tetap dilakukan.
Menurut Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito, penghentian operasi setelah sebelumnya pihaknya sudah memperpanjang 2 kali pencarian.
Selain itu, penghentian operasi sudah melalui beberapa pertimbangan, seperti pertimbangan teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, serta masukan dari berbagai unsur di lapangan.
“Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup, atau penghentian,” ujar Bagus.
Selanjutnya, tim SAR tetap melakukan pemantauan dan tindakan lanjutan apabila ada temuan.
“Namun selanjutnya dengan operasi lanjutan, yaitu pemantauan atau monitoring secara aktif,” ujarnya.
Bagus berharap bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat kepada Basarnas, pihaknya akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Tepat hari Kamis, operasi SAR sudah memasuki hari ke-13, yakni hari terakhir setelah diperpanjang selama tiga hari untuk kedua kalinya. Seharusnya, operasi berakhir pada 15 Januari lalu, kemudian diperpanjang tiga hari hingga 18 Januari, dan kembali diperpanjang hingga hari ini.
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari. Namun, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian dilanjutkan.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2020. Pesawat Boeing 737-500 itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng untuk menuju Bandara Supadio, Pontianak pada pukul 14.36 WIB dan hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.