JAKARTA, AKSIKATA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan temuan signifikan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran pada triwulan pertama tahun 2026. Berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi kedua, ditemukan sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori inclusion error atau kesalahan sasaran. Penemuan ini segera ditindaklanjuti dengan pencoretan nama-nama tersebut dari daftar penerima bantuan untuk periode penyaluran triwulan kedua yang dimulai pada April 2026.
Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun persentase kesalahan hanya sebesar 0,06 persen dari total 18,15 juta keluarga penerima, validasi tetap dilakukan secara ketat untuk menjaga keadilan distribusi. Proses pembersihan data ini merupakan hasil integrasi antara data lapangan BPS dengan pengecekan silang bersama Kementerian Sosial. Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data secara berkala sangat krusial karena status ekonomi masyarakat yang dinamis, di mana sebagian keluarga mungkin telah mengalami peningkatan taraf hidup sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa temuan belasan ribu penerima yang tidak layak ini didapatkan setelah pihaknya berhasil menentukan klasifikasi desil bagi keluarga yang sebelumnya belum teridentifikasi. “Dari hasil pemutakhiran DTSEN versi kedua ini, BPS menemukan adanya inclusion error sebanyak 11.014 keluarga di mana setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terdapat sekitar 1.511 keluarga yang ternyata berada pada posisi desil lima hingga sepuluh atau kategori masyarakat mampu,” katanya.
Amalia menegaskan bahwa pembersihan data ini adalah langkah nyata untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dalam bentuk bansos benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan sesuai dengan basis data terbaru yang telah diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk penyaluran triwulan kedua tahun ini.
Langkah ini juga mencakup verifikasi terhadap puluhan ribu keluarga lainnya yang sebelumnya berada dalam status belum ditentukan desilnya karena keterbatasan variabel data. Dengan penguatan sistem pendataan tunggal ini, BPS berharap potensi penyimpangan penyaluran bantuan di masa mendatang dapat ditekan seminimal mungkin. Pemerintah berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi partisipasi masyarakat melalui mekanisme usul sanggah agar akurasi data kemiskinan tetap terjaga dan bantuan sosial dapat berfungsi optimal sebagai jaring pengaman ekonomi nasional.




