Fenomena Praktik Penangguhan Keberangkatan Kapal Barang Oleh Oknum Lapangan Di Pelabuhan Tanjung Priok

Foto : Samudera Indonesia

JAKARTA – AKSIKATA.COM – Sudah menjadi rahasia umum atau istilah jaman sekarang ” Cukup Tau Aja Lah ” bahwa fenomena penangguhan atau penundaan keberangkatan kapal barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, kerap dihubungkan dengan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan aksi “oknum” nakal yang menyalahgunakan proses birokrasi, khususnya sehubungan dengan layanan pandu tunda, pemeriksaan dokumen, dan juga proses bongkar muat.

Berdasarkan beberapa informasi yang didapat, masalah ini menciptakan antrean panjang, meningkatkan biaya logistik, dan mengganggu jadwal pelayaran.
Berikut adalah poin-poin penting fenomena tersebut:

1. Modus Operandi Oknum
Oknum di lapangan seringkali mencari keuntungan pribadi dengan cara mempersulit atau menunda pelayanan.

a) Pungli “Kantong Kresek”:
Praktik ini sempat viral, di mana oknum menunda proses bongkar muat dan meminta uang yang             diletakkan dalam kantong plastik sebelum pelayanan diberikan.

b) Pungli Operator/Petugas:
Karyawan outsourcing atau oknum petugas terminal terkadang meminta uang tambahan kepada          sopir truk untuk mendahulukan layanan.
Jika tidak diberi, antrean akan dipindahkan ke posisi belakang.

 c) Keterlambatan Layanan Pandu Tunda:
Pengguna jasa sering mengeluhkan lambatnya pelayanan pandu tunda oleh petugas di pelabuhan,         yang menyebabkan kapal tertunda untuk keluar
(delay).

d) Permainan Izin/Dokumen:
Oknum nakal kerap menjadikan dokumen atau gate pass yang habis masa berlakunya (akibat                   macet di pelabuhan) sebagai alasan untuk meminta biaya perpanjangan.

2. Dampak terhadap Arus Barang
Penangguhan yang disebabkan oknum dan kepadatan tinggi menyebabkan dampak sistemik:

 a) Antrean Truk dan Kapal:
Lonjakan volume truk, diperparah dengan lambatnya proses oleh oknum, menyebabkan antrean           truk hingga berhari-hari.

b) Biaya Tambahan:
Biaya operasional pelayaran dan angkutan darat meningkat akibat demurrage   (denda                                 keterlambatan

  c) Kemacetan Total:
Dalam beberapa kasus, penumpukan kontainer dan truk menyebabkan kemacetan total di area              akses pelabuhan Tanjung Priok.

3. Penanganan dan Operasi Berantas Pungli

Pihak berwajib, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Otoritas Pelabuhan, telah melakukan berbagai Tindakan, beberapa diantaranya :

a) Penangkapan Pelaku:
Polisi telah berulang kali menangkap pelaku pungli, termasuk operator derek dan karyawan outsourcing.

b) Operasi Premanisme:
Pihak kepolisian melakukan “Operasi Berantas Jaya” secara kontinu untuk memberantas premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan.

c) Peningkatan Pengawasan:
Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok meningkatkan pengawasan internal dan sistem operasional 24/7 untuk mencegah celah pungli.

4. Situasi Terbaru (2025-2026)

Pada bulan April 2025, terjadi kemacetan parah di Tanjung Priok akibat lonjakan truk, di mana volume truk melampaui kapasitas pelabuhan, yang diperparah dengan keterlambatan kedatangan kapal.

Meskipun disinyalir terjadi masalah di depo, upaya pembersihan oknum pungli terus dilakukan secara kontinu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (dps)

-Sumber data diambil dari Youtube dan media -media Hukum –