Rismon Sianipar Akui Keliru,  Pitra Bilang Harus Diapresiasi

JAKARTA, AKSIKATA.COM — Polemik panjang terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memasuki babak baru. Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyampaikan bahwa salah satu pihak yang sebelumnya aktif menyuarakan dugaan tersebut, Rismon Sianipar, kini telah menyatakan insyaf dan mengakui kekeliruannya.

Presiden PETISI AHLI, Pitra Romadoni Nasution, menilai sikap terbuka Rismon sebagai langkah yang patut diapresiasi. Menurutnya, keberanian untuk mengakui kesalahan merupakan bentuk kedewasaan dalam menjaga etika publik dan integritas diskursus demokrasi.

“Pengakuan dari saudara Rismon Sianipar menjadi pelajaran penting bahwa setiap tuduhan yang menyangkut kehormatan seseorang, terlebih kepala negara, harus didasarkan pada data dan fakta yang valid,” ujar Pitra dalam siaran persnya, Jumat (13/3/2025)

PETISI AHLI juga menyoroti sejumlah pihak lain yang sebelumnya turut menyuarakan narasi dugaan ijazah palsu, seperti Roy Suryo dan Tifa. Menurut Pitra, tuduhan yang mereka sampaikan tidak memiliki dasar pembuktian yang kuat sehingga berada dalam posisi keliru.

Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kegaduhan publik serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Ke depan, PETISI AHLI berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh publik, akademisi, dan pengamat, lebih mengedepankan kehati-hatian, verifikasi data, serta tanggung jawab moral dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.

Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah hukum, objektivitas, dan mendorong agar setiap polemik nasional diselesaikan melalui pendekatan hukum, akademik, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya klarifikasi dan kesadaran dari pihak-pihak terkait, PETISI AHLI berharap polemik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo dapat segera diakhiri. Fokus masyarakat, kata Pitra, sebaiknya diarahkan kembali pada agenda pembangunan nasional dan penguatan persatuan bangsa.