Ignasius Jonan Resmi Jabat Presiden Komisaris PT Soho Global Health Tbk

Foto: BPMI Setpres

JAKARTA, AKSIKATA.COM – PT Soho Global Health Tbk (SOHO), emiten farmasi dan kesehatan, resmi mengangkat Ignasius Jonan sebagai Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada  Senin, 23 Februari 2026 di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Eng Liang Tan dari jabatan Presiden Komisaris.

Corporate Secretary SOHO, Yuliana, menyampaikan bahwa pengangkatan Jonan telah memenuhi kuorum dan disetujui hampir seluruh pemegang saham. Langkah ini diyakini akan memperkuat arah strategis perusahaan dalam menghadapi ekspansi usaha di sektor kesehatan.

Jonan sendiri menyatakan kesiapannya untuk mendukung SOHO dalam memperluas kontribusi bagi masyarakat. “Saya melihat SOHO memiliki potensi besar dalam industri kesehatan. Peran saya adalah memastikan tata kelola perusahaan berjalan baik dan mendukung inovasi yang bermanfaat,” ujarnya.

Ignasius Jonan lahir di Singapura pada 21 Juni 1963. Ia dikenal luas sebagai profesional yang berpengalaman di sektor publik maupun swasta. Kariernya menanjak ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada 2009–2014. Di bawah kepemimpinannya, KAI berhasil melakukan transformasi besar, mulai dari peningkatan layanan hingga perbaikan sistem manajemen.

Setelah itu, Jonan dipercaya menjadi Menteri Perhubungan Republik Indonesia pada periode 2014–2016. Pada 2016, ia diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 2019. Dalam kedua jabatan tersebut, Jonan dikenal sebagai sosok yang tegas, berorientasi pada reformasi, dan berkomitmen terhadap transparansi.

Selain kiprah di pemerintahan, Jonan juga pernah berkarier di sektor keuangan, termasuk di Citibank dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Rekam jejak panjangnya di bidang manajemen, transportasi, energi, dan keuangan membuatnya dipercaya untuk memimpin pengawasan di SOHO.