JAKARTA, AKSIKATA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengumumkan penggunaan teknologi udara berupa pesawat nirawak Vertical Take-Off and Landing (VTOL UAV) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Teknologi ini akan menjadi bagian dari Operasi Ketupat 2026 yang digelar untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalur tol maupun arteri.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa integrasi VTOL dan ETLE Drone memungkinkan pemantauan lalu lintas secara real time dari udara. “Pengendalian arus akan kami perkuat dengan teknologi, menggunakan VTOL dan ETLE Drone yang dapat memantau sepanjang jalur tol maupun arteri. Dengan begitu, titik-titik buta yang tidak terjangkau CCTV statis bisa kami awasi,” ujarnya.
Pemantauan udara difokuskan pada titik strategis, termasuk ruas fungsional di Tol Bocimi yang menghubungkan Parungkuda hingga Karangtengah. Nantinya digunakan untuk menentukan pola rekayasa lalu lintas secara situasional.
Selain itu, rekayasa lalu lintas disiapkan dengan memecah arus kendaraan dari Jakarta menuju Sukabumi serta dari Sukabumi menuju Bogor melalui jalur tol fungsional dan arteri guna mencegah kepadatan di titik rawan.
“Arus yang dari Jakarta menuju ke Sukabumi atau Bogor dari Sukabumi nanti akan kita pecah. Bisa melalui Tol fungsional dan bisa juga melalui Arteri. Dan ini sangat strategis sekali, termasuk juga apabila dimungkinkan pada saat arus balik Tol fungsional akan kita berlakukan,” jelasnya.
Selain memantau kepadatan lalu lintas, ETLE Drone juga akan difungsikan untuk menindak pelanggaran secara elektronik. Teknologi ini mampu merekam pelanggaran pengendara dari udara, seperti penggunaan bahu jalan atau pelanggaran marka, yang kemudian langsung terintegrasi dengan sistem ETLE nasional.
Korlantas menegaskan bahwa teknologi ini akan difokuskan pada jalur tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) serta sejumlah titik rawan kemacetan di jalur Trans Jawa. “VTOL UAV dapat terbang lebih lama dan stabil, sehingga pemantauan bisa dilakukan secara berkesinambungan. Sementara ETLE Drone akan membantu penegakan hukum tanpa harus menempatkan personel di titik rawan,” tambah Agus.



