ASN BPK Bogor Diduga Aniaya Pembantu

BOGOR, AKSIKATA.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernama Olfit Ariani Purba (37) menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Fitri Hutagalung (21), di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus ini mencuat setelah Fitri melarikan diri dari rumah majikannya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 23 Januari 2026 dan langsung ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Bogor.  Olfit Ariani Purba  pun ditetapkan sebagai tersangka

Fitri, yang merupakan anak yatim piatu asal Medan, Sumatera Utara, mengalami luka di kepala, telinga, tangan, dan punggung akibat dicubit, dipukul, serta ditendang. Fitri mengalami luka di berbagai bagian tubuh akibat kekerasan yang disebut terjadi berulang kali.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, Fitri bukanlah korban pertama. Sebelumnya, pembantu lain juga diduga mengalami perlakuan serupa. Bahkan, suami Olfit disebut pernah diteriaki maling dan tidak berdaya menghadapi perlakuan kasar tersebut.  Fakta ini memperkuat dugaan adanya pola kekerasan berulang di rumah tangga tersebut.

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan korban. “Penyidik langsung melakukan penyelidikan, termasuk mengantar korban ke RSUD Cibinong untuk visum et repertum serta memeriksa sejumlah saksi,” ujarnya.

Silfi menambahkan bahwa pendampingan psikologis juga diberikan kepada korban untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Polisi resmi menetapkan Olfit sebagai tersangka pada 19 Februari 2026 setelah bukti dan keterangan saksi dinilai cukup. Saat ini, kasus telah masuk tahap penyidikan dan berkas perkara sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Laurend, salah satu tetangga, mengatakan  Fitri bukan ART pertama yang mengalami kekerasan. Sebelum dia, sudah ada pembantu lain yang juga digebukin. “Kami melihat pola kekerasan yang berulang,” tandasnya.