Tersandung Akta Kelahiran Anak Pemulung di Jatisampurna Kota Bekasi Tidak Dapat Bersekolah

KOTA BEKASI, AKSIKATA.COM – Puluhan anak-anak pemulung dan anak jalanan di Jatisampurna Kota Bekasi tidak dapat bersekolah.

Orang tua mereka yang notabenenya pemulung mengeluhkan jika anaknya tidak diterima sekolah. Kendalanya orang tua tidak dapat menunjukkan akta kelahiran anaknya.

Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Eddie Karsito, mengharapkan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi mempermudah persyaratan masuk sekolah bagi anak-anak miskin yang hidup di jalanan.

“Kami berharap hal ini menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Karena pendidikan adalah hak setiap warga negara. Bagaimana kita mempersoalkan akta kelahiran anak jika orang tuanya saja tidak punya identitas (KTP),” ungkap Eddie Karsito.

Hal ini disampaikan Eddie Karsito usai menampung keluh kesah puluhan pemulung yang mendatangi sekretariat Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, di Perumahan Kranggan Permai Jatisampurna Kota Bekasi, Jumat (13/02/2026).

Ada sekitar 40 anak pemulung, anak jalanan, dan pengamen anak usia sekolah dalam pembinaan lembaga nirlaba ini. Sebagian dari mereka ada yang yatim piatu.

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan juga membina sekitar 229 pemulung, dan pengamen, sebagian diantaranya adalah para janda lanjut usia.

Menurut Eddie Karsito, pemulung merupakan warga pengembara tanpa identitas. Kelompok rentan miskin yang hidupnya berpindah-pindah. Sulit mendapat akses mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga untuk mengurus akta kelahiran menjadi terhambat.

Kurangnya kesadaran pemulung tentang pentingnya memiliki KTP juga menjadi masalah krusial. Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman mereka mengenai fungsi KTP sebagai akses layanan publik.

Faktor lain mencakup prosedur membuat KTP yang dianggap berbelit-belit. Termasuk jarak tempuh ke lokasi perekaman KTP mereka harus pulang ke kampungnya. Dengan biaya yang tidak sedikit untuk ukuran pemulung yang penghasilannya dibawah rata-rata.

Pihaknya, kata Eddie, paling sering menangani berbagai kasus yang dialami para pemulung pendatang dari daerah yang tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) tersebut.

Eddie Karsito mengaku sering kesulitan membantu pemulung untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Seperti layanan kesehatan gratis, pendidikan gratis, bantuan sosial, dan pelayanan publik lainnya karena tidak memiliki dokumen pribadi primer seperti KTP dan KK.

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan dalam hal ini, kata Eddie, berperan memberi bantuan dan mengurus administrasi kependudukan dan dokumen lainnya.

“Agar anak-anak pemulung bisa sekolah kita urus KTP dan pembuatan KK orangtuanya dulu. Setelah itu mengurus Buku Nikah di KUA, karena sebelumnya mereka nikah Siri. Lalu mengurus Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), baru bisa didaftarkan masuk sekolah,” terangnya.

Kebutuhan selanjutnya adalah seragam, tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis dan peralatan sekolah lainnya. Termasuk perlengkapan krayon, pensil warna, buku gambar, pensil, penghapus, lem, botol minum, dan kotak makan, untuk anak pemulung yang sekolah di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

“Kami berupaya maksimal agar anak-anak pemulung bisa sekolah. Disamping kami juga menyediakan shelter menciptakan ruang belajar yang nyaman dan inspiratif,” ujar Eddie.