BANDUNG, AKSIKATA.COM – Pasangan publik figur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya resmi bercerai setelah 29 tahun membina rumah tangga. Putusan perceraian dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 7 Januari 2026, melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-court.
Gugatan cerai sebelumnya diajukan oleh Atalia pada Desember 2025, dan setelah melalui rangkaian persidangan, hakim mengabulkan permohonan tersebut.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, membenarkan putusan tersebut melalui pernyataan tertulis. Ia menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus klarifikasi kepada publik.
“Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulisnya.
Atalia, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, hadir sebagai pihak penggugat dalam perkara ini. Putusan pengadilan menandai berakhirnya rumah tangga yang selama ini dikenal harmonis dan menjadi sorotan publik. Keduanya dikaruniai dua anak dan selama hampir tiga dekade pernikahan sering tampil bersama dalam berbagai kegiatan sosial maupun pemerintahan.
Meski berakhir dengan perceraian, Ridwan Kamil dan Atalia menegaskan komitmen untuk tetap menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka. Publik diharapkan dapat menghormati privasi keduanya dan memberikan ruang untuk menata kembali kehidupan masing-masing.



