Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional T6 hingga 1XBET, Puluhan Tersangka Diamankan

Foto: Humas Polri

JAKARTA, AKSIKATA.COM -Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melalui Subdit III Jatanras berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang melibatkan situs T6 hingga 1XBET. Puluhan tersangka diamankan, ratusan rekening diblokir, dan aset bernilai fantastis disita.

Jaringan  yang beroperasi di Indonesia tersebut diketahui menggunakan situs T6, WE88, PWC, hingga 1XBET sebagai sarana perjudian daring. Operasi dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, termasuk Pamekasan, Tangerang, Jakarta, dan Cianjur.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menindaklanjuti sejumlah laporan polisi sejak Agustus hingga Desember 2025.

“Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” ujarnya di Jakarta.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan tersangka dengan peran berbeda-beda, mulai dari pengelola situs, penyedia server, hingga pihak yang mengatur aliran dana. Selain itu, lebih dari seratus rekening bank diblokir karena diduga digunakan untuk menampung hasil perjudian. Dari hasil penelusuran, jaringan ini menghasilkan perputaran dana hingga ratusan miliar rupiah dalam satu tahun.

Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, serta dokumen transaksi yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka dalam jaringan internasional.

Polisi menekankan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menyasar pelaku di dalam negeri, tetapi juga menelusuri keterhubungan dengan jaringan lintas kawasan, termasuk Asia dan Eropa.

Brigjen Wira Satya menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan seluruh jaringan yang terlibat dapat ditindak.

“Kami tidak berhenti di sini. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat. Polri berkomitmen memberantas judi online sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polri berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang serius. Aparat meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas serupa di lingkungan mereka.