BANDUNG, AKSIKATA.COM— Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tengah menjadi sorotan publik setelah istrinya, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung. Informasi mengenai gugatan tersebut dibenarkan langsung oleh pihak pengadilan.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyatakan bahwa berkas gugatan telah masuk dan teregistrasi. “Betul, informasinya memang demikian,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon. Ia menambahkan bahwa sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini, meski belum merinci lebih jauh isi gugatan maupun tuntutan yang diajukan Atalia.
Gugatan cerai ini diajukan setelah 29 tahun pernikahan pasangan yang dikenal publik sebagai figur harmonis tersebut. Atalia, yang kini juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, mendaftarkan gugatan melalui kuasa hukumnya beberapa hari lalu. PA Bandung memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan siap memasuki proses persidangan.
Sumber lain menyebut bahwa gugatan ini muncul tidak lama setelah mencuatnya kasus pengakuan anak oleh seorang perempuan bernama Lisa Mariana, yang sebelumnya mengajukan gugatan pengakuan anak terhadap Ridwan Kamil. Meski gugatan tersebut ditolak pengadilan, dinamika yang muncul dari kasus itu disebut-sebut menjadi salah satu pemicu retaknya hubungan rumah tangga keduanya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia belum memberikan pernyataan resmi kepada publik. Namun, sejumlah pihak dekat keluarga menyebut bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan panjang dan menjadi langkah yang berat bagi keduanya.
Sidang perdana sendiri rencananya akan digelar besok lusa atau Rabu 17 Desember 2025.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Keduanya dikaruniai dua anak yakni Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.



