Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Korban WO Ayu Puspita Rp11,5 Miliar

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita semakin terang setelah Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus. Hingga saat ini, sebanyak 207 orang telah melaporkan diri sebagai korban, terdiri dari calon pengantin maupun vendor yang dirugikan. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), polisi menghadirkan Ayu Puspita bersama rekannya Dimas Haryo. Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan dikawal ketat oleh petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri seluruh aset milik tersangka.

“Kami akan maksimalkan penelusuran aset. Tentunya sebagaimana diharapkan korban, kami berupaya memperjuangkan hak mereka. Apabila ditemukan tersangka lain, kami akan tindak sesuai hukum,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan bahwa posko pengaduan masih dibuka untuk menampung laporan tambahan. “Kami imbau masyarakat agar tidak segan melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara transparan,” katanya.

Salah satu korban yang hadir dalam konferensi pers, Rani (32), menyampaikan harapannya agar polisi benar-benar menindak tegas pelaku. “Kami sudah menabung bertahun-tahun untuk pernikahan impian. Semua hilang begitu saja. Kami ingin keadilan ditegakkan,” ucapnya dengan suara bergetar.

Konferensi pers hari ini menjadi momentum penting dalam penanganan kasus, sekaligus menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan penipuan yang melibatkan Ayu Puspita. Polisi juga menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.