JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang sopir taksi online berinisial FG (49) terhadap penumpang wanita berinisial NG (30) di bahu jalan Tol Kunciran–Cengkareng. Peristiwa itu terjadi pada 22 November 2025, ketika korban memesan transportasi online dari Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta. Bukannya mengantar sesuai tujuan, pelaku justru menghentikan kendaraan di pinggir tol dan melakukan aksi bejatnya dengan ancaman senjata api.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya. “Dalam pemeriksaan, pelaku menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian. Hasil tes urine juga menunjukkan positif narkoba,” ujar Jauhari. Polisi turut menyita sabu yang ditemukan di dompet pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 23 November 2025, di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. “Pelaku ditangkap saat ia tengah beristirahat bersama keluarga. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” jelas Awaludin.
Sementara itu, korban NG yang melaporkan kejadian ke kepolisian mengaku masih trauma atas peristiwa tersebut. Melalui kuasa hukumnya, ia menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. “Korban sangat terguncang, tapi ia berani melapor agar tidak ada lagi perempuan lain yang menjadi korban,” kata kuasa hukum NG.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, terutama terkait keamanan layanan transportasi online. Polisi menegaskan akan memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan perusahaan penyedia layanan untuk memastikan keselamatan penumpang. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindakan mencurigakan dari pengemudi,” tutup Kapolres Jauhari.




