PSK Tewas Ditangan Pelanggannya, Dibekap dan Dicekik

SIDOARJO, AKSIKATA.COM –  Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah diduga dibunuh oleh pelanggannya sendiri.  Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 14 November 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban berinisial SS (32), warga asal Subang, Jawa Barat, ditemukan tak bernyawa di kamar hotel setelah menerima layanan “booking out” dari seorang pria berinisial FLB (27), warga Malang. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik karena tidak memiliki uang untuk membayar jasa sebesar Rp 4,5 juta yang telah disepakati sebelumnya.

Kapolsek Gedangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, melalui keterangan resmi, menjelaskan bahwa pelaku panik setelah dua kali berhubungan dengan korban dan takut ditagih bayaran. “Pelaku tidak membawa uang sama sekali. Karena panik, dia kemudian melakukan tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia,” ungkap salah satu sumber kepolisian. Setelah kejadian, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap di area parkir hotel oleh aparat yang segera datang ke lokasi.

Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang datang menjemput. Saat membuka pintu kamar, rekannya langsung histeris melihat korban tergeletak di atas ranjang dengan wajah tertutup bantal. Pihak hotel segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedangan. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sheila Medika Juanda, namun tim medis memastikan bahwa SS telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan forensik Rumah Sakit Pusdik Gasum Bhayangkara Porong menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan serius di bagian leher korban. Kanit Forensik Aipda Dj menyebutkan, “Korban diduga kuat meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian leher. Hal ini sesuai dengan hasil autopsi yang kami lakukan,” katanya.

Kasus ini menyoroti bahaya praktik prostitusi daring yang marak melalui aplikasi pertemanan. Pertemuan singkat yang dijanjikan lewat aplikasi MiChat berakhir tragis, menambah daftar panjang kasus kriminal yang berawal dari interaksi online. Polisi kini menahan pelaku dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. FLB terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.