JAKARTA, AKSIKATA.COM – Seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Kasus ini memicu keprihatinan luas dan mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian serta keluarga korban.
MH sempat menjalani perawatan intensif selama sepekan di ruang ICU RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat luka fisik dan trauma yang dialaminya. Ia akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Minggu pagi, 16 November 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Menurut keterangan ibunda korban, Y (38), anaknya telah mengalami perlakuan intimidasi sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia menyebut MH kerap dipukul, ditendang, bahkan pernah ditusuk dengan sedotan oleh teman sekelasnya. “Sejak awal masuk sekolah, anak saya sudah sering diganggu. Saya tidak menyangka akhirnya berujung seperti ini,” ungkap sang ibu dengan suara bergetar.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, yang hadir melayat di rumah duka, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski korban telah meninggal dunia. “Kami berinisiatif dari awal tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban. Hingga saat ini, enam orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga dan sekolah,” ujarnya. Victor menambahkan bahwa penyidik akan terus mendalami unsur pidana dalam kasus ini dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memastikan keadilan.
Selain itu, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya MH. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. “Bapak Kapolres menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional,” kata Agil dalam keterangan tertulis.
Dari pihak masyarakat, Ketua RT 011/09 Ciater, Serpong, Markum, juga mengonfirmasi kabar duka tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa atas kepergian MH. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, telah meninggal dunia pada hari ini. Ananda MH, siswa SMP Negeri 19, pada malam tadi dipanggil oleh Allah SWT,” ucapnya.
Kasus ini menyoroti kembali bahaya perundungan di lingkungan sekolah. Lembaga Bantuan Hukum Korban yang mendampingi keluarga MH menekankan pentingnya penanganan serius agar kejadian serupa tidak terulang. Pendamping LBH Korban, Alvian, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum. “Korban sudah tidak ada. Kami akan memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Meninggalnya MH menjadi tragedi yang mengguncang dunia pendidikan dan masyarakat luas. Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kasus perundungan demi melindungi anak-anak dari kekerasan di lingkungan pendidikan.


