INFA & PORT Kampanyekan Keselamatan Pelayaran

JAKARTA,AKSI KATA.COM – Asosiasi INFA & PORT sepakat untuk meningkatkan ‘safety’ mengurangi toleransi dalam menyelenggarakan transportasi penyeberangan. Demikian tema kampanye keselamatan yang digaungkan para anggota Asosiasi Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & PORT) pada peringatan satu Dasawarsa berdirinya Asosiasi INFA & PORT.

Kampanye Keselamatan tersebut dilaksanakan pada Pelabuhan
Penyeberangan dan Kapal Ferry yang menjadi anggota Asosiasi INFA & PORT.

Dipilihnya kegiatan Kampanye Keselamatan Transportasi Penyeberangan sebagai kegiatan dalam memperingati 1 Dasawarsa Asosiasi INFA & PORT, karena kampanye ini berujung pada pemberian perlindungan kepada konsumen yang paling esensial.

“Untuk saat ini kami anggap lebih baik kita memfokuskan pada peningkatan keselamatan transportasi penyeberangan, guna menjadi tabiat utama dalam menyelenggarakan transportasi, meskipun banyak masalah kita
diskusikan/perdebatkan guna menajamkan kepentingan usaha tertentu”, kata J. A. Barata Ketua Umum Asosiasi Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & PORT) di Jakarta pada Senin (10/11).

Selaku Asosiasi yang kini berusia 10 tahun, kini telah menaungi 16 anggota parapemilik usaha di bidang transportasi penyeberangan dengan 18 pelabuhan penyeberang dan 90 kapal ferry ini, tentunya menyadari banyak kepentingan usaha yang belum terselesaikan dengan baik.

Contoh, masalah tarif angkutan penyeberangan yang saat
ini masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang telah dihitung bersama
(pemerintah dan para asosiasi) sejak tahun 2019; masalah over supply kapal pada lintasan komersial; masalah penanganan asuransi dermaga; masalah lintasanpenyeberangan yang berhimpitan dengan lintasan laut; masalah perombakan kapal-kapal Landing Craft Tank (LCT) menjadi kapal penumpang yang tidak boleh beroperasi lagi mulai pertengahan tahun 2026; dan sebagainya. Hal ini bukan karena asosiasi tidak penting atau tidak urgent akan masalah tersebut, tetapi saat ini asosiasi perlu mengedepankan peningkatan keselamatan sebagai prioritas yang harus dilakukan dalam rutinitas pelayanan transportasi penyeberangan. Kita sudah harus siap menghadapiAngkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dan menyusul persiapan Angkutan Lebaran
Tahun 2026/1447 H.

Saat ini pemerintah pun tengah menyiapkan pengaturan yang khusus mengenai peningkatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan. Secara bertahap pengaturan tersebut telah diwujudkan dengan adanya Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan
Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (Transportasi SDP) yang dialihkan sepenuhnya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, meskipun dalam struktur organisasi Kementerian Perhubungan.

Transportasi SDP masih berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kalangan pengusaha Transportasi SDP
tentunya mengharapkan agar Kementerian Perhubungan dapat segera mengakhiri posisi ‘ambiguity’ ini dengan menetapkan direktoral jenderal mana yang sepenuhnya menangani Transportasi SDP.

Penetapan tersebut akan memberi kepastian dan kejelasan bagi para pemilik/pengusaha dalam berorientasi mengurus kepentingannya dan Transportasi SDP.

“Tentu harapan kami, pengaturan dan penetapan ini akan membawa peningkatan dalam dunia Transportasi SDP yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan; kecepatan dan
kelancaran; ketertiban dan keteraturan, efisien dan murah. Sehingga ke depan wajah Transportasi SDP akan lebih baru dan lebih nyaman.

Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & PORT) merupakan
asosiasi yang lahir pada tanggal 10 November 2015 dengan nama Indonesian National Ferryowners Association (INFA). Awalnya hanya beranggotakan 7 perusahaan dengan63 kapal ferry. Pada tahun 2022, Asosiasi INFA dikembangkan dengan menerima 18 pelabuhan penyeberangan sebagai anggotanya, dengan konsekuensi mengubah
namanya menjadi Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & PORT).

Saat ini anggota Asosiasi INFA & PORT telah berkembang menjadi 16 perusahaan
dengan 18 pelabuhan penyeberangan dan 90 kapal ferry yang melayani 23 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia.