KPK Gelar OTT Lagi, Sejumlah Uang Hasil Korup Disita Lagi

Foto : Riau Online

JAKARTA-AKSIKATA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT), per hari ini, 3 November 2025.
Ditemukan sejumlah uang yang langsung disita oleh tim tangkap tangan.

“Tentunya ada sejumlah uang (yang disita) juga ya,” ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin (3/11).
Budi belum bisa memberikan perincian total uang yang telah disita.
Tim tangkap tangan juga masih melakukan pencarian dan pelacakan karena operasi belum sepenuhnya selesai.
” Nanti kami akan update soal itu,” ujar Budi.

KPK telah mempunyai peraturan pelaksanaan 1×24 jam dalam OTT.
Status hukum pihak yang tertangkap dalam gelar operasi akan ditetapkan dalam waktu tersebut.

Kemudian selanjutnya KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik.Pihak yang tidak termasuk menjadi tersangka akan dibebaskan.(dps)